Tak Terima Dituduh Lakukan Penganiayaan, Putra Ahok Balik Melaporkan Ayu Thalia ke Polisi

photo author
- Rabu, 1 September 2021 | 14:17 WIB
Nicholas Sean Purnama (Instagram: @nicholas)
Nicholas Sean Purnama (Instagram: @nicholas)

JAKARTA, GORAJUARA.com - Tak terima dituduh melakukan penganiayaan yang dialamatkan kepada dirinya, Putra sulung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama, akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi.

Laporan yang dibuat pihak Sean dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.
.
"Ya, benar sudah masuk laporannya," tegas Guruh, Rabu dikutip dari PMJ News, Rabu (1/9/2021).

Sementara itu, kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy juga membenarkan kliennya telah membuat laporan balik di Polres Jakut.

"Ya, sudah bikin laporan di Polres Jakut," kata Ramzy

Ramzy mengungkapkan, laporan tersebut merupakan respon atas laporan tentang dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Ayu terhadap Sean.

"Pencemaran nama baik dan fitnah atas laporan polisi yang dibuat sama Ayu Thalia, Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP," ujarnya.

Dikabarkan sebelumnya, putra Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama dilaporkan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara oleh seorang selebgram bernama Ayu Thalia. Sean dituding melakukan aksi penganiayaan terhadap wanita itu.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Rekomendasi

Terkini