nasional

Penunjukan Menteri Menjadi Kepala IKN, Mardani Ali Sera: Itu akan Jadi Contoh Buruk

Senin, 21 Februari 2022 | 22:48 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera (Foto: Gorajuara.com/Dok. pks.id)

GORAJUARA - Jika wacana terkait menteri bisa merangkap jabatan menjadi pemimpin Ibu Kota Negara (IKN) benar-benar dilaksanakan, malah bisa jadi contoh buruk.

Seorang menteri seharusnya fokus bekerja di kabinet, jangan diberika tugas tambahan, apalagi kepala IKN.

Tugas sebagai menteri saja sudah cukup berat, tanggung jawabnya akan akan semakin berat.

Baca Juga: Bocah Terjebak Dalam Mobil di SPBU Sudirman, Evakuasi Tim Rescue Berlangsung Dramatis

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera berpandangan penunjukkan menteri untuk rangkap jabatan sebagai pemimpin IKN baru justru bisa menjadi contoh buruk.

“Penunjukan menteri merangkap jabatan Kepala IKN akan jadi contoh buruk,” ujarnya kepada wartawan Senin, 21 Februari 2022.

Menurut Mardani, menteri sebaiknya fokus bekerja di kabinet membantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Video Pria Merusak Motor Viral di TikTok, Wajah Pelaku Terlihat Jelas

Lantaran, tugas di satu kementerian saja, kata dia, sudah sangat berat, apalagi bila dirangkap menjadi pemimpin di IKN.

“Karena satu kementerian saja sudah berat tanggung jawabnya apalagi ditambah kepala IKN,” tandasnya.

Wacana pemimpin IKN baru bisa rangkap jabatan dari posisi menteri disampaikan oleh Wakil Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi.

Baca Juga: Puncak Covid - 19 Varian Omicron di Indonesia Dipredikasi Bakal Terjadi Pertengahan Maret 2022

Baidowi menyebut, status otorita IKN adalah pemerintah daerah khusus setingkat kementerian.

"Maka, jabatan kepala Otoritas IKN bisa dirangkap oleh menteri. Adapun wakilnya dari luar kementerian. Namun hal itu tergantung pilihan dari presiden,” tuturnya dalam keterangan tertulis Senin, 21 Februari 2022.

Halaman:

Tags

Terkini