nasional

Jajaran Polda Sumatera Utara Terus Dalami Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Nonaktif

Selasa, 25 Januari 2022 | 12:49 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (Foto: Gorajuara.com/Dok. net)

GORAJUARA - Kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin kini tengah didalami Polda Sumatera Utara.

Polisi masih terus mengumpulkan bukti dan informasi terkait perbudakan modern yang diduga dilakukan oleh politikus Partai Golkar itu.

Baca Juga: Andrea Dovizioso Akui di Akhir Musim MotoGP 2022 Akan Bebas Kontrak

"Segala informasi, dugaan dan sebagainya terus dilakukan pendalaman oleh penyidik dari Polda bekerjasama dengan BNNK," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa 25 Januari 2022.

Menurut Hadi, karena kasus tersebut ada menyebut itu sebagai tempat rehabilitasi kasus narkoba. "Itu yang terus kami dalami," lanjut Hadi.

Baca Juga: Jangan Lupa Hari Ini, Fariz RM Musisi Legendaris Tanah Air Konser Virtual di Sini, Catat Waktunya!

Hadi menyebutkan, pihaknya telah meminta keterangan dua orang penjaga di rumah Terbit Rencana Perangin Angin, untuk mendalami kasus tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kerangkeng manusia yang dibangun di kediaman Terbit Rencana Perangin Angin sudah ada sejak tahun 2012 lalu.

Baca Juga: Produk Hasil SMK Tidak Hanya Sekadar Untuk Praktik, Tetapi Mampu Mendorong Wirausaha Bagi Lulusan

Namun, hingga kini kerangkeng itu belum memiliki izin resmi sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba.

"Ada dua orang yang sedang didalami," kata Hadi.

Baca Juga: Makna Festival Pendidikan Vokasi Pertanian, Ajang Promosi Produk SMK di Jawa Barat

Mencuatnya kasus kerangkeng manusia di rumahnya Bupati Langkat nonaktif karena OTT KPK dilaporkan Lembaga swadaya pemerhati buruh migran, Migrant Care ke Komnas HAM.***


Tags

Terkini