nasional

Dua Anak Presiden Jokowi Dilaporkan ke KPK Oleh Aktivis Mahasiswa 1998, Ubedilah Badrun

Senin, 10 Januari 2022 | 21:15 WIB
Dua anak Presiden Jokowi dilaporkan ke KPK (Foto: Gorajuara.com/Dok. portalpekalongan.pikiran-rakyat.com)

GORAJUARA - Diduga lakukan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU), dua anak Presiden Joko Widodo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kakak beradik, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.

Laporan yang dilayangkan aktivis '98 itu terkait tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencuciun uang (TPP) yang diduga dilakukan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Baca Juga: Kakek 001 'Squid Game' O Yeong Su Berhasil Meraih Piala Golden Globes Awards 2022

"Laporan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Ubedilah Badrun.  

"Selain itu, KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 10 Januari 2022.

Menurut Ubedilah Badrun, kasus tersebut berawal dari tahun 2015, saat itu ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 triliun.

Baca Juga: Usai Diperiksa Polisi, Doddy Sudrajat Sampaikan Klarifikasi, Tidak Ada Niat Menghina Siapapun

Namun, pada tahun 2019, lanjut Ubedilah Badrun, pada waktu kasus tersebut berjalan, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," katanya.

Lalu siapa sosok Ubedilah Badrun yang begitu berani melaporkan kedua anak Presiden Jokowi,  yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK?

Baca Juga: Kakek Renta Ditetapkan Sebagai Tersangka, Cabuli Keponakannya Sendiri yang Masih Beruia 9 Tahun

Dikutip dari berbagai sumber, Ubedilah Badrun lahir pada 15 Maret 1972, ia adalah seorang dosen, akademisi dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Ia juga sebagai seorang analis sosial politik atau pengamat politik, aktivis mahasiswa tahun 1998, dan pendiri Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jakarta (FKSMJ) 1996.

Halaman:

Tags

Terkini