nasional

Usai Diperiksa, KPK Simpulkan Azis Syamsudin Suap Mantan Penyidik Rp3,1 Miliar, Demi Meloloskan Kasusnya

Sabtu, 25 September 2021 | 10:23 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin, tahanan KPK. (Foto: Gorajuara/suarahalmahera.pikiran-rakyat.com)

JAKARTA, GORAJUARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin memberikan suap kepada mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju senilai Rp3,1 miliar.etua

Dugaan tersebut terungkap setelah penyidik KPK usai memeriksa politikus Partai Golkar di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu 25 September 2021 dini hari.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, berdasarkan konstruksi perkara yang menjerat Azis sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap, terkait dengan penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

Baca Juga: Pasca Operasi, Tukul Arwana Belum Bisa Dijenguk, Kondisinya Belum Sadar 100 Persen

“Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ kepada SRP dan MH, advokat) sebesar Rp4 miliar yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp3,1 miliar,” kata Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu 25 September 2021.

Firli menjelaskan, sekitar Agustus 2020, Azis menghubungi Robin dan meminta tolong mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado (AG) yang juga sedang dilakukan penyelidikannya oleh KPK.

Aliza Gunado adalah kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

Baca Juga: Arsitek Persib Asal Belanda Berjanji Akan Perbaiki Lini Depan di Laga Maung Bandung Selanjutnya

“SRP pun menghubungi MH untuk ikut mengawal dan mengurus perkara tersebut,” kata Firli.

Setelah itu, tandas Firli, Maskur menyampaikan pada Azis dan Aliza untuk masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp2 miliar.

SRP menyampaikan langsung kepada AZ terkait permintaan sejumlah uang dimaksud yang akhirnya disetujui AZ. "Artinya ada kesepakatan,” ujar Firli seperti dikutip dari pikiran-rakyat.com, Sabtu 25 September 2021.

Baca Juga: Meski Kecewa Hanya Bisa Raih Satu Poin Versus Borneo FC, Namun Supardi Bersyukur Persib Masih On The Track

Firli menyebutkan, Maskur diduga meminta uang muka terlebih dahulu sejumlah Rp300 juta kepada Azis.

“Untuk teknis pemberian uang dari AZ dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan rekening bank milik MH. SRP pun menyerahkan nomor rekening bank dimaksud kepada AZ,” tutur Firli.

Halaman:

Tags

Terkini