Pegawai Kemendiktisaintek Serukan Turun untuk Menteri Satryo di Tengah Demo Panas

photo author
- Selasa, 21 Januari 2025 | 07:15 WIB
Satryo Soemantri: Mendiktisaintek (Foto: Gorajuara.com / Instagram @kemdiktisaintek.ri)
Satryo Soemantri: Mendiktisaintek (Foto: Gorajuara.com / Instagram @kemdiktisaintek.ri)

GORAJUARA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri, mendapat teriakan dari para pegawai kementeriannya saat aksi unjuk rasa di kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Senin (20/1).

Aksi tersebut diikuti oleh puluhan pegawai yang menyuarakan protes mereka.

Dalam sebuah video terlihat Satryo menaiki mobil dinas berplat RI 25.

Baca Juga: Respons Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro Soal Demo Pegawai Kemendiktisaintek: Ini Penjelasannya!

Ketika mobil hendak keluar dari area kantor, sejumlah pegawai yang sedang berdemo mendekati kendaraan tersebut sambil membentangkan spanduk berisi kecaman.

Para pegawai juga bersorak ke arah mobil dengan meneriakkan, "Turun, turun, turun, turun."

Meski begitu, mobil tetap melaju keluar kantor kementerian tanpa berhenti.

Baca Juga: Razman Nasution Balas Sindiran Nikita Mirzani Terkait Pemindahan Lolly: Enggak Perlu Saya Tantrum

Unjuk rasa ini digelar sebagai bentuk protes terhadap keputusan Satryo yang disebut-sebut memberhentikan seorang pegawai secara sepihak dan mendadak.

Dalam aksi tersebut, para pegawai membawa berbagai spanduk dan papan bunga yang menyampaikan kritik keras.

Salah satu papan bunga bertuliskan, "Turut berdukacita atas matinya nurani dan welas asih menteri kami," disertai tagar seperti #Lawan, #PaguyubanPegawaiDikti, dan #MenteriDzalim.

Baca Juga: Warganet Akui Baru Lihat Trailernya Sudah Nyengir Terus, Netizen Katakan Betapa Bahagianya Kita...

Ada pula spanduk yang menegaskan posisi pegawai sebagai abdi negara, berbunyi, "Kami ASN dibayar oleh negara, bekerja untuk negara, bukan babu keluarga."

Sekjen Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, menjelaskan bahwa pemberhentian ASN di lingkungan Kemendiktisaintek tidak dilakukan secara mendadak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini