GORAJUARA - Tahun Baru 2025 semakin dekat, dan banyak orang mulai bersiap untuk menikmati liburan di momen istimewa ini.
Seperti biasa, pemerintah menetapkan Libur Nasional untuk merayakan pergantian tahun, termasuk pada Tahun Baru 2025.
Ketentuan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Tahun Baru 2025: Inspirasi Berkesan untuk Caption Medsos Anda!
Jadi, berapa hari libur Tahun Baru 2025 yang ditetapkan?
Libur Tahun Baru 2025 Berapa Hari?
Jadwal libur Tahun Baru 2025 telah diatur dalam SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Berdasarkan SKB tersebut, Tahun Baru 2025 yang jatuh pada Rabu, 1 Januari 2025, termasuk dalam daftar hari libur nasional.
Namun, dalam daftar cuti bersama tahun 2025, tidak ada tambahan cuti bersama untuk perayaan tahun baru.
Artinya, libur Tahun Baru 2025 hanya berlangsung satu hari, yaitu pada Rabu, 1 Januari 2025.
Setelah itu, masyarakat akan kembali menjalani aktivitas seperti biasa.***