Libur Tahun Baru 2025: Berapa Hari? Temukan Jawabannya di Sini!

photo author
- Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB
Ilustrasi : Long Weekend Seru di Hari Raya Waisak 2024: Libur, Tema, dan Acara di Candi Borobudur (Foto oleh Nothing Ahead / GoraJuara.com)
Ilustrasi : Long Weekend Seru di Hari Raya Waisak 2024: Libur, Tema, dan Acara di Candi Borobudur (Foto oleh Nothing Ahead / GoraJuara.com)

GORAJUARA - Tahun Baru 2025 semakin dekat, dan banyak orang mulai bersiap untuk menikmati liburan di momen istimewa ini.

Seperti biasa, pemerintah menetapkan Libur Nasional untuk merayakan pergantian tahun, termasuk pada Tahun Baru 2025.

Ketentuan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Tahun Baru 2025: Inspirasi Berkesan untuk Caption Medsos Anda!

Jadi, berapa hari libur Tahun Baru 2025 yang ditetapkan?

Libur Tahun Baru 2025 Berapa Hari?

Jadwal libur Tahun Baru 2025 telah diatur dalam SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Baca Juga: Rayakan Natal 2024 Bareng Keluarga, Amanda Manopo Diledek Kakak gegara Hal Ini: 12 Tahun Kerja Bareng...

Berdasarkan SKB tersebut, Tahun Baru 2025 yang jatuh pada Rabu, 1 Januari 2025, termasuk dalam daftar hari libur nasional.

Namun, dalam daftar cuti bersama tahun 2025, tidak ada tambahan cuti bersama untuk perayaan tahun baru.

Artinya, libur Tahun Baru 2025 hanya berlangsung satu hari, yaitu pada Rabu, 1 Januari 2025.

Baca Juga: Termasuk Liyan Mirzani, 3 Influencer Indonesia Banjir Hujatan saat Laksanakan Ibadah Umrah pada Tahun 2024

Setelah itu, masyarakat akan kembali menjalani aktivitas seperti biasa.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini