GORAJUARA - Ghibah (membicarakan kejelekan orang lain) merupaka perkara yang dilarang Islam.
Selain mendapatkan dosa, ghibah dapat mengurangi pahala puasa Ramadhan.
Orang yang ber-ghibah di bulan Ramadhan tidak akan mendapatkan apa-apa (pahala) kecuali hanya lapar dan dahaga.
Baca Juga: Bigmatch Liga Inggris Manchester City vs Liverpool Malam Ini, Berikut Link Live Streamingnya
Tapi tidak hanya itu, ghibah ternyata juga dapat membatalkan puasa.
Apakah benar seperti itu? Apa dalilnya?
Rasulullah SAW menjelaskan definisi Ghibah dalam sebuah Hadits riwayat Imam Muslim, adalah "Engkau menyebut kejelekan sauadaramu (sesama muslim) yang dia tidak suka untuk didengarkan orang lain".
Al-Qur'an dan Hadits telah menjelaskan dampak negatif ghibah bagi seorang muslim.
Misalnya Ghibah akan menghanguskan pahala seorang muslim seperti api membakar kayu bakar.
Pada Bulan Ramadhan disaat umat Islam berpuasa, ghibah tidak hanya mengurangi pahala orang yang berpuasa.
Akan tetapi, ghibah dapat membatalkan puasa orang yang melakukan perkara tersebut.
Konsekuensinya, seorang muslim yang ber-ghibah padahal dia sedang puasa Ramadhan, maka dia harus mengganti puasanya tersebut karena puasanya batal.