GORAJUARA - Tidak dipungkari, bahwa aktivitas ibadah puasa, menguras kekuatan fisik. Kurang tidur, karena dianjurkan harus bangun sahur dan juga tentunya kurang makan serta kurang minum.
Bukan itu saja, mereka yang masih kuliah, masih sekolah dan sudah bekerja, tentu masih beraktivitas menjalankan perannya masing-masing.
Dalam sejarah, bahkan Rasulullah saw bersama para sahabatnya berperang di bulan Ramadhan; yaitu di saat Perang Badar. Pembebasan Mekah juga terjadi di bulan Ramadhan.
Baca Juga: Tips Mengatur Keuangan Bagi Generasi Milenial
Perang Badar dan Pembebasan Mekah tentu juga menguras fisik. Apakah Rasulullah saw dan para sahabatnya tetap menunaikan ibadah puasa di kedua peristiwa ini?
Mengutip dari Instagram ustadz @hepiandibastoni, berikut penjelasannya.
Ibadah puasa disyari’atkan pada tahun kedua hijriyah di bulan Sya’ban. Begitu penjelasan yang disepakati para ulama. Sedangkan Perang Badar terjadi di bulan Ramadhan tahun 2 H. Oleh karenanya ketika perang ini pecah, perintah menunaikan ibadah puasa telah ada.
Baca Juga: Klasemen Liga Inggris Usai Manchester United Kalah di Kandang Everton
Apakah Rasulullah saw dan para sahabatnya puasa pada saat itu?
Ada banyak riwayat terkait hal ini. Diantaranya keterangan yang terdapat dalam hadits riwayat At-Tirmidzi
Dari Sa’id bin Musayyib, sesungguhnya dia ditanya soal puasa di waktu perjalanan, lalu ia menceritakan sebuah riwayat bahwa Umar bn Al-Khaththab ra berkata, “Kami berperang bersama Rasulullah saw bulan Ramadhan sebanyak dua kali, yakni Perang Badar dan Pembebasan Mekkah dan kami berbuka (tidak berpuasa) di kedua peperangan tersebut.” (HR At-Tirmidzi)
Namun ada riwayat lain yang menjelaskan.
Abu Sa’id Al-Khudri ra berkata, “Kami berperang bersama Rasulullah saw pada 16 Ramadhan. Di antara kami ada yang berpuasa, ada pula yang berbuka. Orang yang berpuasa tidak mencela orang yang berbuka dan yang berbuka tidak mencela orang yang berpuasa.” (HR Muslim)
Kedua dalil ini bisa dipadukan. Di saat dalam perjalanan, termasuk dalam berperang, boleh berpuasa dan boleh berbuka. Kedua hadits ini sebenarnya bisa jadi penjelas dari Al-Quran yang membahas tentang puasa.
Baca Juga: BEM SI Gelar Aksi Demo 11 April 2022 Mendatang, Begini Respon Mahfud MD