GORAJUARA - Mengapa kita perlu aset kripto? Bisa tidak kita pakai teknologi blockchain-nya saja tanpa aset kripto? Sehingga teknologi blockchain-nya tetap halal sementara aset kriptonya haram?
Bisa, tapi hanya untuk blockchain pribadi (private blockchain) contoh Exonum, tetapi tidak untuk blockchain publik. Mengapa?
Karena blockchain pribadi itu kita menggunakan sumber daya sendiri sehingga biaya listrik & operasionalnya kita tanggung sendiri, sementara blockchain publik itu menggunakan sumberdaya publik, orang lain yang menanggung biaya operasionalnya.
Baca Juga: Update: Changmin TVXQ Rilis Tanggal dan Foto Teaser Untuk Moment Comebacknya di Tahun 2022
Baca Juga: Spirit Doll di Indonesia Itu Jelangkung, Datang Tak Diundang Pulang Tak Diantar
Pada blockchain publik, aset kripto aslinya (native token) digunakan sebagai "pulsa" untuk membayar para penyedia komputasi, sehingga aset kripto dan blockchain publik adalah dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan.
Bisa dibilang juga aset kripto memiliki peran yang sangat penting terhadap fondasi ekonomi sistem blockchain publik, tanpa aset kripto, tidak akan ada blockchain publik karena tidak akan cukup banyak orang mau menghibahkan sumberdaya komputasinya yg mahal secara gratis.
Tapi ada juga aset kripto yang tidak jelas, biasanya hanya berupa token layer 2 (L2) dan token-token lain seperti yg berbasis ERC20, bukannya itu tidak memiliki manfaat utilitas seperti native token?
Baca Juga: Ada Beragam Rupa Manusia di Alam Kubur
Baca Juga: Mengintip Selera Musik Presiden Baru Chili, dari Deftones Hingga Taylor Swift
Memang ada aset kripto yang tidak jelas seperti itu, untuk itu perlu dilakukan pengkajian mana yang sesuai dengan syariat dan mana yang tidak, sehingga penerapan hukumnya tidak pukul rata.
Kalau begitu bagaimana kalau dibuat mudah saja, dengan pengkatagorian: yang punya fungsi utilitas komputasi seperti untuk buat aplikasi halal kemudian yang tidak punya haram?
Bitcoin tidak memiliki fungsi utilitas komputasi untuk buat aplikasi seperti Ethereum, tetapi Bitcoin posisinya saat ini sudah setara dengan mata uang asing, karena telah diakui oleh salah satu negara yang sah: El-Salvador.
Untuk itu, secara Ilhaq, Bitcoin layak sebagai insturmen keuangan maupun investasi. Ilhaq adalah prosedur perumusan hukum dengan menyetarakan persoalan hukum baru dengan persoalan hukum lama.