Baiti Jannati Faham Aliran Sesat yang Mengaku Nabi ke 26 hingga Menentukan Waktu Sholat Sendiri

photo author
- Kamis, 18 November 2021 | 21:58 WIB
Logo MUI (Gorajuara/dok: vectrostudio.com)
Logo MUI (Gorajuara/dok: vectrostudio.com)

GORAJUARA - Faham aliran sesat di tanah air semakin menjamur, salah satunya yaitu aliran sesat Baiti Jannati yang pemimpinnya mengaku sebagai nabi ke-26.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat masih menangani faham aliran sesat Baiti Jannati di Cijawura, Kota Bandung yang dipimpin KH. Abdul Rasyid.

Yayasan Baitu Jannati yang berdiri sejak tahun 2016 ini menyebarkan faham eksklusif yakni tertutup dengan masyarakat, mengaku nabi ke-26 dan memaknai Alquran seenaknya sendiri.

Baca Juga: Alasan Menunjang Keberlangsung Karier, Tiga Artis Ini Rela Lakukan Operasi Plastik, Wajah Hingga Buah Dada

“Konsep kerasulan nabi ternyata Rasyid memahami khataman nabiyyin adalah penyempurna nabi bukan nabi terakhir.

Bahkan, Muhammad itu bukan nabi terakhir sebab sampai kapan pun akan tetap ada,” kata Sekretaris Umum MUI Jabar, KH. Rafani Achyar, di kantornya beberapa waktu lalu.

Rafani menambahkan, salah satu bukti Rasyid mengaku nabi adalah saat mengucapkan syahadat.

Baca Juga: Seni Berutang dan Memberi Utang dalam Islam

“Syahadat sama tapi kemudian Rasyid menunjuk kepada pengikutnya dengan berjata Rasyid lalu dijawab oleh pengikutnya Rasulullah,” katanya.

Ajaran lain adalah semua jemaah Rasyid bersifat eksklusif sehingga tak boleh menikah dengan orang luar.

“Bahkan, pengikutnya dilarang memakan daging yang tak disembelihnya sendiri. Demikian pula dengan pembagian zakat yang menyederhanakan yakni kalau ada zakat sebesar Rp2 juta, maka dibagikan di kelompoknya sendiri,” katanya.

Baca Juga: Artis Nirina Zubir Luapkan Amarahnya Saat Bertemu Mantan Asisten Rumah Tangganya, Ini Dia Orangnya

Baca Juga: Usai Pengerukan Sungai, Genangan Air di Jalan Raya Majalaya-Cicalengka Menurun

Masyarakat luar jemaah Baiti Jannati dianggap kafir dan kelompok Baiti Jannati hanya menentukan waktu shalat yang berbeda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syirai Asfaraina

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kapan Nisfu Syaban 2025? Cek Tanggal di Sini!

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB