“Misalnya shalat Isya ditentukan di tengah malam dan shalat subuh pagi hari menjelang pukul 06.00,” katanya.
MUI Jabar sendiri mendapatkan banyak bukti kesesatan Yayasan Baiti Jannati baik dari para pengikut dan mantan pengikutnya.
“Ada juga buku-buku yang diterbitkan Baiti Jannati seperti penentuan waktu shalat. Hasil kajian MUI Jabar ini akan kami koordinasikan dengan aparat penegak hukum,” katanya.***