Sebelumnya Nadiem Makarim Sebut ini, Kini Erick Thohir Bicara IPK Tak Menentukan Kesuksesan

photo author
- Rabu, 30 November 2022 | 06:00 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir beri pernyataan yang sama dari Kemendikbud Nadiem Makarim perihal IPK (foto: Instagram @erickthohir)
Menteri BUMN Erick Thohir beri pernyataan yang sama dari Kemendikbud Nadiem Makarim perihal IPK (foto: Instagram @erickthohir)

GORAJUARA - Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jadi sorotan Erick Tohir dan Nadiem Makarim.

Bagi Erick Thohir dan Nadiem Makarim, kesuksesan bukan tergantung dari nilai IPK seseorang.

Kebanyakan dari hasil survey Nadiem Makarim dan Erick Thohir, orang-orang yang memperoleh IPK terendah juga bisa sukses.

Baca Juga: Waduh, Sudah Lama Gak Muncul Akhirnya Rizky Billar Aktif Lagi di Media Sosialnya

Kita tahu IPK merupakan hasil akhir dari pembelajaran seseorang semasa mereka selesai melakukan pendidikan ke jenjang sarjana.

Hal tersebut membuktikan akan melihat tingkat keberhasilan seseorang karena memperoleh ukuran IPK.

Ternyata, dua menteri di Indonesia menyebutkan, kalau orang yang kurang pintar juga bisa sukses.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Piala Dunia 2022: Belanda Menang 2-0 Lawan Qatar, Temani Senegal ke Babak 16 Besar

Kesuksesan seseorang dilihat dari segi kemauan mereka dalam berlatih dan belajar.

"Seseorang yang kurang pintar bisa belajar, kurang mahir bisa berlatih," ujar Menteri BUMN, Erick Thohir di Instagram, Selasa, 29 November 2022.

Pernyataan itu serupa apa yang dikatakan Kemendikbud, Nadiem Makarim di Podcast YouTube Deddy Corbuzier dua tahun lalu.

Kalau orang yang hebat kebanyakan memperoleh IPK yang rendah. Tetapi, perusahaan malah selalu terus mencari yang tertinggi.

Baca Juga: Usai Gagal Menyelinap ke Kamarnya Cut Syifa, Harris Vriza Panik Ditelepon Sosok ini

"Yang terhebat-hebat tuh lulusan kampus itu bukan IPK yang tertinggi, biasanya IPK nya lebih turun, kita nyarinya tuh yang sekitar tiga," papar Nadiem.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB