DPP AKSI Menyikapi Perubahan Undang Undang Sisdiknas

photo author
- Kamis, 1 September 2022 | 22:07 WIB
DIskusi Pengurus DPP AKSI (GoraJuara.com/dok AKSI)
DIskusi Pengurus DPP AKSI (GoraJuara.com/dok AKSI)

GORAJUARA - Dalam diskusi terbatas, DPP AKSI melakukan pengkajian internal terhadap perubahan Undang Undang Sisdiknas. Secara konstruktif menyikapi RUU Sisdiknas positif.

Dihadiri Ketua Umum, perwakilan Ketua DPP dan Sekjen AKSI, mendiskusikan terkait RUU Sisdiknas. Setelah melakukan kajian terhadap RUU Sisdiknas memberi beberapa pandangan.

Terkait kesejahteraan guru, AKSI menyikapi kegelisahan para guru terkait dengan keberlangsungan peningkatan profesi dan tunjangan profesi guru.

Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Dihapus Dari RUU Sisdiknas, Nadiem Makarim: Siapa yang Bilang?

Menyimak isi dari pasal-pasal yang membicarakan tentang kesejahteraan guru, DPP AKSI menilai RUU Sisdiknas masih memiliki ruh menjaga harkat martabat profesi guru beserta kesejahteraannya.

Catatan kritis DPP AKSI adalah pemerintah dalam hal ini kementerian pendidikan tetap berkomitmen bahwa perubahan UU Sisdiknas berada di atas kepentingan dunia pendidikan.

Berbicara tentang kepentingan guru, pemerintah yang diwakili kementerian pendidikan diharapkan mengawal serius perubahan UU Sisdiknas dengan melibatkan organisasi keprofesian terkait.

Baca Juga: Menakar Perubahan dalam RUU Sidiknas

Guru adalah garda terdepan dalam menjaga kualitas dan keutuhan bangsa. Di dalam perubahan UU Sisdiknas, diharapkan tetap semangat meningkatkan kualitas profesi dan jaminan sosial guru.

Terkait dengan penetapan pasal bahwa anggaran pendidikan minimal 20% dialokasikan dari APBN dan APBD bisa membawa perubahan singnifikan pada pemerataan kualitas pendidikan.

DPP AKSI mendukung biaya pendidikan kedinasan yang berada diluar kementerian pendidikan, dibebankan kepada biaya pendidikan kedinasan di bawah dipartemen terkait. 

Baca Juga: Dihapus Dalam RUU Sisdiknas, Berapa sih Besaran Tunjangan Profesi Guru?

Menyangkut keberadaan Organisasi Profesi Guru yang diurus oleh guru, mendukung sepenuhnya agar organisasi profesi guru punya daya guna optimal seperti di negara-negara maju.

Gagasan tentang wajib belajar sampai jenjang pendidikan menengah, DPP AKSI menyambut baik dan mendorong upaya agar gagasan ini terealisasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Master Toto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Berikan Hak Pengelolaan Guru Pada Kemdikbud...

Minggu, 21 Januari 2024 | 19:01 WIB

Sosialisasi Sapadisdik KCD Wilayah VII

Jumat, 8 Desember 2023 | 14:10 WIB

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Tanpa Kertas....

Rabu, 6 Desember 2023 | 18:04 WIB

5.800 Beasiswa Perguruan Tinggi Pemerintah Jawa Barat.

Kamis, 30 November 2023 | 04:44 WIB

Sekjen DPP AKSI...Apresiasi Kegiatan BBGP....

Rabu, 22 November 2023 | 15:12 WIB

Jadi Guru Super Kepo Karena Amanat Guru...

Rabu, 22 November 2023 | 07:20 WIB

SMAN 15 Bandung Dirikan Galeri Investasi Edukasi...

Sabtu, 18 November 2023 | 09:57 WIB

SMAN 15 Bandung Dorong Kolaborasi dengan IKA Libels...

Jumat, 17 November 2023 | 21:47 WIB

SMAN 15 Bandung Lakukan LDKS....

Minggu, 12 November 2023 | 11:17 WIB