Selanjutnya berkaitan dengan karir guru, Rancangan UU Sisdiknas yang mengisyaratkan jenjang karir guru menjadi kepala sekolah, pengawas, dan kepala dinas adalah langkah positif.
DPP AKSI menilai dalam situasi saat ini, perubahan UU Sisdiknas sangat dibutuhkan mengingat masa berlaku UU Sisdiknas tahun 2003 sudah berumur hampir 20 tahun dan sudah menjadi tuntutan ada perubahan.***