7 Trik Unik Psikologi yang Bisa Mempermudah Hidupmu, Yuk Simak!

photo author
- Minggu, 24 Juli 2022 | 08:15 WIB
7 Trik Unik Psikologi yang Bisa Mempermudah Hidupmu ( foto : pinterest @dailypoz)
7 Trik Unik Psikologi yang Bisa Mempermudah Hidupmu ( foto : pinterest @dailypoz)

Gorajuara - Semua orang punya masalah. Dari yang besar, hingga yang kecil. Tapi tahukah kamu, ternyata ada masalah sehari-hari yang bisa diselesaikan dengan cara unik?

Cara unik ini sebenarnya adalah trik dari psikologi. Yang kemungkinan, bisa mempermudah masalah kecil dalam hidupmu.

Dikutip langsung dari buku Psikologi & Mind set karya exsupermario, ada 7 Trik Unik Psikologi yang Berguna dalam kehidupan.

Baca Juga: Arya Saloka antara Skandal dengan Amanda Manopo Hingga Dian Satrowardoyo di 'Gadis Kretek'

Apa saja itu?

1. Kalau kamu marah, coba jangan melepaskannya ke orang lain. Cobalah untuk menggambar garis lurus di kertas atau ponsel kalian.

Dan jika kalian sedih, kalian bisa menggambar pelangi. Atau yang lebih mudah, bisa langsung mendongak ke atas.

Hal ini bisa dilakukan juga saat melihat kecil yang menangis. Dari pada mengatakan "Jangan menangis." Lebih efektif mengatakan, "Wah lihat ke atas! Ada awan berbentuk bintang!"

Air mata akan sulit turun jika kita mendongakkan kepala kita.

Baca Juga: Prediksi El Clasico Barcelona vs Real Madrid, Minggu 24 Juli 2022: Blaugrana Makin Panas

2. Kalau kamu ragu saat seseorang dengan mudah memberikannya nomer ponsel, kalian bisa mengulanginya atau mengoreksinya secara salah.

Untuk mengetes apakah dia tahu atau tidak, jika tidak berarti itu nomer yang salah.

Misal : 0816-7891-2109 dan kalian mengoreksinya menjadi 0816-7819-2109

3. Saat mengantri dan orang di depanmu lambat, maka cobalah untuk mengeluarkan suara kecil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB