Apa Itu Clickworker? Mengenal Situs Penyedia Kerja Online yang Bisa Hasilkan Uang Euro

photo author
- Rabu, 22 Juni 2022 | 11:05 WIB
Clickworker situs penyedia kerja online yang bisa dapat upah euro (FOTO : Gorajuara/dok : Instagram/@clickworker)
Clickworker situs penyedia kerja online yang bisa dapat upah euro (FOTO : Gorajuara/dok : Instagram/@clickworker)

GORAJUARA – Bekerja freelancer via online menjadi pekerjaan yang banyak diincar oleh pencari kerja.

Bagaimana tidak pekerjaan yang dilakukan secara mandiri dan jadwal kerja fleksibel menjadi impian pekerjaan semua orang.

Selain fleksibel, Anda bisa lakukan pekerjaan ini dari rumah saja maupun dimana saja. Mendapatkan penghasilan yang lumayan tanpa harus mengeluarkan biaya untuk perjalanan ke tempat bekerja.

Baca Juga: Akankah Ammar Geser Nama Aldebaran di Hati Andin? Berikut Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Episode Terbaru

Banyak lowongan yang menawarkan freelancer via online, salah satunya Clickworker.

Apa itu Clickworker?

Clickworkers adalah sebuah platform online untuk freelancer yang menyediakan pekerjaan freelancer untuk pekerjanya dari berbagai belahan dunia. .

Clickworker memberikan tugas digital kepada pekerja yang tertarik untuk menulis, menerjemahkan, meneliti, dan memproses data.

Clickworker menawarkan peluang ideal untuk mendapatkan uang selain pekerjaan atau wirausaha yang sedang Anda kerjakan.

Baca Juga: Kondisi Ikatan Cinta Usai Ditinggal Arya Saloka, Amanda Manopo Akan Buat Judul Baru Jika ...

Harap dicatat bahwa bekerja sebagai pekerja Clickworker bukanlah pengganti pekerjaan penuh waktu. Baik tawaran proyek maupun pendapatan bulanan dapat sangat bervariasi dan tidak dapat dijamin.

Sama seperti agensi lain, Clickworkers diharuskan untuk mendaftar sebelum memulai pekerjaan nya. Semua data diperlakukan sebagai rahasia dan hanya digunakan untuk komunikasi, penilaian, dan pembayaran

Begini Cara Daftarnya

1. Daftar di clickworker.com bisa daftar melalui Laptop/PC maupun ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB