Simak Baik-Baik! Aturan dan Protokol Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2022 di Universitas Indonesia (UI)

photo author
- Senin, 16 Mei 2022 | 15:01 WIB
Universitas Indonesia (UI) (Foto: Gorajuara.com/dok: Universitas Indonesia)
Universitas Indonesia (UI) (Foto: Gorajuara.com/dok: Universitas Indonesia)

GORAJUARA – Pihak Universitas Indonesia (UI) sudah merilis aturan dan protokol kesehatan mengenai pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2022 (SBMPTN 2022).

Universitas Indonesia (UI) merilis aturan dan protokol UTBK-SBMPTN 2022 bagi para peserta yang melaksanakan ujian di kampus Depok dan Salemba yang dimulai pada 17-23 Mei 2022.

Bagi para peserta yang ingin mengikuti UTBK-SBMPTN 2022 di Universitas Indonesia (UI), ada baiknya menyimak aturan dan protokol yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Update Kecelakaan Bus Pariwisata Akibatkan 13 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Tak hanya itu saja, para peserta yang mengikuti UTBK-SBMPTN 2022 di UI wajib membawa beberapa hal yang telah ditentukan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Berikut aturan, protokol, dan beberapa dokumen yang harus dibawa saat pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2022 di UI yang dikutip Gorajuara.com dari laman resmi Universitas Indonesia.

Dokumen yang harus dibawa:

1. Kartu tanda peserta ujian

2. Kartu identitas (KTP/SIM)

3. Fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi/surat keterangan lulus asli yang ditandatangani Kepala sekolah/surat keterangan kelas 12 dari sekolah yang berisi nama siswa, NISN, NPSN, foto berwarna terbaru ditanda tangani oleh kepala sekolah dan ditempel/cap dari sekolah mengenai foto.

Barang pribadi yang perlu dibawa saat UTBK-SBMPTN 2022

Ada 4 barang yang dianjurkan dibawa saat pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2022:

1. Makanan/minuman pribadi.

2. Tisu basah atau kering.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: Universitas Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB