Achmad Nugraha: Kualitas Infrastruktur dan Pendidikan Sekolah di Bandung Harus Merata

photo author
- Senin, 11 April 2022 | 11:16 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., menjadi narasumber talk show Obrolan Plus Solusi (OPSi) PRFm bertajuk “Problematika Sektor Pendidikan di Kota Bandung,” di Kantor PRFm, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Sabtu (9/4/2022). (gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., menjadi narasumber talk show Obrolan Plus Solusi (OPSi) PRFm bertajuk “Problematika Sektor Pendidikan di Kota Bandung,” di Kantor PRFm, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Sabtu (9/4/2022). (gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)

 

GORAJUARA - Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., mengatakan bahwa sekolah-sekolah yang ada di Kota Bandung berkualitas, baik tingkat SD, SMP hingga SMA.

Lebih jauh, ia meminta kepada Plt. Wali Kota Bandung melalui dinas terkait untuk melakukan kajian dan analisa terkait kualitas sekolah-sekolah yang ada di Kota Bandung.

Hal tersebut ia sampaikan pada talk show Obrolan Plus Solusi (OPSi) PRFm bertajuk “Problematika Sektor Pendidikan di Kota Bandung,” di Kantor PRFm, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Sabtu 9 April 2022.

Baca Juga: Enea Bastianini Kuasai Race dan Taklukan MotoGP Amerika

“Jadi tidak ada sekolah yang favorit, karena sekolah-sekolah di Kota Bandung, semua berkualitas,” katanya.

Menurut Achmad, dinamika sektor pendidikan yang terjadi di Kota Bandung masih terjadi seputar proses Penerima Peserta Didik Baru (PPDB).

Sering adanya berbagai upaya yang tidak sesuai, dalam rangka bisa masuk ke sekolah yang diinginkan.

Baca Juga: WSBK Aragon 2022: Alavaro Bautista Juara Race 2

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan diharapkan dapat melakukan pemerataan infrastruktur dan kualitas pendidikan. Terlebih dengan diberlakukannya sistem zonasi dalam proses PPDB.

“Jadi infrastrukturnya harus siap dan kualitas pendidikannya merata, karena masih ada wilayah yang blank spot,” ucapnya.

Selain itu, ia menyoroti terkait kewenangan pemerintah daerah yang hanya dibatasi pada jenjang SD dan SMP, sementara SMA dan SMK berada di kewenangan pemerintah provinsi.

Baca Juga: Daftar Harga Terbaru Tarif Tol Surabaya-Malang 2022 Golongan I dan II, Pemudik Wajib Tau  

Melihat hal tersebut, pemerintah provinsi dinilai akan kesulitan dalam mengawasi dan memonitor SMA maupun SMK di Jawa Barat, yang jumlah mencapai ratusan bahkan ribuan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB