GORAJUARA - Kurikulum Merdeka Belajar mendorong semua komponen satuan pendidik, mulai dari kepala sekolah, staf pengajar, staf tenaga kependidikan dan juga siswa.
Semua bergerak dan belajar untuk memahami konsep Kurikulum Merdeka Belajar, terutama substansi dari implementasi Kurikulum Merdeka Belajar bagi siswa.
Konsep Merdeka Belajar secara rill, menurut Pengawas Pembina SMA Negeri 23 Kota Bandung, Heti Aisah, S.Pd., M.Pd., guru sebagai pusat pemberi informasi harus dibiasakan menjadi fasilitator untuk mendorong siswa belajar secara mandiri.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Hati-hati Memilih Daging karena Tidak Hanya Sapi, Ayam Gelonggongan pun Dijual
"Menerapkan konsep belajar sebagai sebuah kebutuhan bagi siswa, menjadikan siswa sebagai subyek dari proses pembelajarn itu sendiri," kata Heti kepada Gorajuara.com belum lama ini.
Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar ini, kata Heti, awalnya menjadi sebuah hal yang menyulikan bagi guru.
"Kesulitan ini ditambah dengan kondisi pandemi Covid-19, dimana guru perlu merancang proses pembelajaran yang memandirikan siswa dalam belajar secara virtual,” tutur Heti.
Baca Juga: Denny Darko Ramal Hubungan Ariel Noah dan Luna Maya: Mereka Bisa Saja Menikah, Tapi...
Namun, lanjut Heti, seiring dengan waktu, serta diskusi-diskusi di kelompok komite pembelajar, sekolah mencari bentuk bagaimana konsep merdeka belajar diterapkan khususnya di SMA Negeri 23.
Artikel Terkait
Esensi Kurikulum Merdeka, Tugas Guru Membantu Anak Kembangkan Bakatnya
Gebrakan Disdik Jabar Jadikan Antikorupsi Sebagai Kurikulum Sekolah
Guru Kunjung dan Forum Group Discussion, Lina: Bentuk Implementasi dari Kurikulum Merdeka Belajar
Tiga Kurikulum Baru Diluncurkan Disdik Jawa Barat
Kurikulum Merdeka Belajar Wujudkan Manusia 'Being'