Kurikulum Merdeka Belajar Berpusat pada Kepentingan Peserta Didik

photo author
- Rabu, 30 Maret 2022 | 07:45 WIB
Kasi Pengawas di KCD Wilayah IV Dinas Pendidikan Jawa Barat, Santy Kurnia Dewi, S.Pd.,M.Pd., (Foto: Gorajuara.com)
Kasi Pengawas di KCD Wilayah IV Dinas Pendidikan Jawa Barat, Santy Kurnia Dewi, S.Pd.,M.Pd., (Foto: Gorajuara.com)

GORAJUARA - Kurikulum Merdeka Belajar yang dilakukan di SMA Negeri 23 Bandung, berpusat pada peserta didik,  yaitu merancang pembelajaran untuk memenuhi potensi, kebutuhan perkembangan, dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik.

Profil Pelajar Pancasila peserta didik menjadi rujukan pada semua tahapan dalam penyusunan kurikulum operasional sekolah,” kata mantan mantan Kepala SMA Negeri 23 Bandung, Santy Kurnia Dewi, S.Pd.,M.Pd.

Baca Juga: Jadwal Liga Italia: Juventus vs Inter, AC Milan dan Napoli Saling Manfaatkan

Selain itu, tegas Santy yang kini menjabat sebagai Kasi Pengawas di KCD Wilayah IV, kontekstual, yaitu menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan industri dengan memper-timbangkan keberadaan sekolah di zonasi lingkungan perumahan modern dan perkampungan.

Esensialnya, tambah Santy,  yaitu semua unsur informasi penting atau utama yang dibutuhkan oleh para pemegang kepentingan tentang kurikulum yang digunakan di satuan pendidikan diperoleh di dokumen hasil analisis, dan observasi karakteristik satuan pendidikan.

Baca Juga: Scorpions Hari Ini, 40 Tahun Lalu Rilis Album 'Blackout'

“Dijabarkan dengan lugas dan mudah dipahami, tidak mengulang naskah atau kutipan yang sudah ada di naskah lain,” ujarnya.  

Akuntabel, yaitu dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual.

“Melibatkan berbagai pemangku kepentingan, yaitu pengembangan kurikulum SMA Negeri 23 Bandung melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan antara lain orangtua dan organisasi di bawah koordinasi dan supervisi dinas Pendidikan,” ucapnya.

Baca Juga: Ungkit Lagi Sosok Bek Liverpool, Cuitan Michael Ballack Jadi Gunjingan Netizen: Belum Amnesia

Penerapan kurikulum Merdeka Belajar di SMA Negeri 23 Banding secara riil focus pada pembelajaran di kelas yaitu;
a.    Guru yang akan mengimplementasikan kurikulum Merdeka Belajar harus memahami prosedur pelaksanaan pembelajaran dengan kurikulum Merdeka Belajar agar memiliki pandangan dan tindakan yang sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca Juga: Buruan Cek Link Pengumuman Hasil SNMPTN 2022 Sekarang Juga, Ini Cara Buka Lamannya

b.    Sebelum merancang pembelajaran guru harus melakukan asesmen diagnosis non-kognitif dan asesmen kognitif.
(assesmen diagnostic non kognitif untuk mengetahui kesejahteraan psikologis dan social, kebiasaan belajar di rumah, kondisi keluarga, gaya belajar dan minat siswa sedangkan asesmen kognitif untuk mengetahui kemampuan awal siswa).

c.    Guru melakukan analisis capaian pembelajaran untuk merumuskan tujuan pembe-lajaran, alur tujuan pembelajaran, dan menentukan materi esensial untuk mencapai tujuan pembelajaran yang efektif.
d.    Merancang perangkat pembelajaran dalam bentuk modul ajar dengan merujuk pada asesmen nonkognitif dan kognitif.
e.    Merancang asesmen kognitif untuk mengukur keberhasilan belajar siswa berupa asesmen formatif dan sumatif.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Pra Kerja Gelombang 24 Sudah Keluar, Ayo Segera Login ke Akunmu Sekarang Juga !

f.    Pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan modul ajar yang sudah dibuat, dengan terus melakukan refleksi di setiap akhir pembelajaran untuk melakukan proses tindak lanjut dan perbaikan pembelajaran berupa kegiatan remedial atau pengayaan.
g.    Guru membuat laporan atas proses yang sudah dilakukan secara berkala.  

Manfaat mengimplementasikan kurikulum Merdeka Belajar, tandas Santy, di antaranya:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rusyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sisi Lain dari Pencipta Lagu Syukur

Rabu, 17 Agustus 2022 | 23:00 WIB

Kisah Inspiratif Joyana, Anak Yatim Berprestasi

Kamis, 2 Juni 2022 | 19:39 WIB

Profil Bupati Bogor Ade Yasin yang Kena OTT KPK

Rabu, 27 April 2022 | 20:51 WIB