Ia menyampaikan, dalam pelaksanaan PTM terdapat uji mutu sebelum pelaksanaan setiap sekolah menyelenggarakan pendidikan.
"Kalau hasil uji kepatuhan individu itu di atas 80 persen, maka lanjut PTM di sekolah. Catatan itu dengan angkat kapasitas tetap bahkan menigkat, 50 persen jadi 75 persen, " tuturnya.
Baca Juga: Shannon Wong Ngaku di Siksa Keluarganya Selama 12 Tahun, Sang Adik Ungkap Hal Lain
"Sebaliknya kalau di bawah 80 persen kita lapor ke ketua satgas nanti kebijakan Plt untuk menurunkan kapasitas itu. Jadi instrumen pengamanan PTM di sekolah," imbuhnya.
Ia menambahkan, terdapat juga uji kepatuhan institusi oleh Dinas Kesehatan. Mulai dari jarak, jumlah hingga kepatuhan yang akan melaksanakan kegiatan.
"Harus patuh regulasi, prokes juga UPT dengan kewilayahan akan melakukan uji kepatuhan. Kira sedang berjalan baik individu maupun institusi, " tuturnya.***