Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

photo author
- Rabu, 2 Februari 2022 | 23:05 WIB
Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya (Gorajuara/dok: Unsplash.com/Avel Chuklanov)
Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya (Gorajuara/dok: Unsplash.com/Avel Chuklanov)

 

GORAJUARA – Rabu, 2 Februari 2022, Pendaftaran KIP Kuliah merdeka tahun 2022/2023 resmi dibuka oleh I Wayan Loster, S.E. selaku koordinator Beasiswa Pendidikan Tinggi.

Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka resmi dibuka mulai 2 Februari 2022 dan ditutup hingga 31 Oktober 2022.

Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022 diadakan oleh Puslapdik Kemendikbud RI yang dilakukan secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting dan disiarkan langsung di kanal YouTubenya @Puslapdik Kemendikbud RI.

Baca Juga: Shannon Wong Ngaku di Siksa Keluarganya Selama 12 Tahun, Sang Adik Ungkap Hal Lain

Bantuan KIP Kuliah Merdeka yang awalnya Bidikmisi berubah pada tahun 2020 menjadi KIP Kuliah. Kemudian di tahun 2021 berubah menjadi KIP Kuliah Merdeka dengan skema pembiayaan maksimal Rp12 juta.

Namun, untuk biaya pendidikannya disesuaikan dengan daerah masing-masing dan dibagi menjadi lima klaster.

Klaster 1 mendapat bantuan biaya hidup sebesar Rp800.000, kaster 2 Rp950.000, klaster 3 Rp1.000.000, klaster 4 Rp1.250.000, dan klaster 5 Rp1.400.000.

Baca Juga: Sirajjudin Kabarkan Zaskia Gotik Hamil Anak Kedua, Putri Sambung Menangis Bahagia

Penerima KIP Kuliah ini diprioritaskan untuk mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas yang memegang KIP, mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI), mahasiswa terkena bencana, atau kondisi khusus lainnya.

Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar KIP Kuliah merdeka adalah:

1. Penerima KIP adaah siswa sekolah SMA/SMK, atau lainnya yang lulus pada tahun berjalan atau dua tahun sebelumnya.

2. Memiliki potensi akademik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan degan dokumen sah.

Baca Juga: Keberhasilan Pelaksanaan Umrah, Pintu Masuk Penyelenggaraan Haji Tahun 2022

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB