4. Cetak bukti lapor diri PPDB online.
Baca Juga: Sejarah Qurban Saat Idul Adha dan Pengertiannya Menurut Syariat Islam
Setelah bukti lapor diri PPDN online dicetak, simpanlah sebagai arsip pribadi. CPDB yang tidak melakukan lapor diri akan dianggap mengundurkan diri oleh Disdik.
Untuk CPDB yang belum lolos PPDB Tahap I, jangan berkecil hati. PPDB Tahap II akan segera dibuka dalam 10 hari ke depan.***