edukasi

Tips Sukses Ikuti Program Profesi Guru Bagi yang Belum Mengikuti Sertifikasi

Senin, 21 Februari 2022 | 19:44 WIB
Tips sukses ikuti Program Profesi Guru (Foto: Gorajuara.com/Dok. ayoguruberbagai.kemendikbud.go.id)

Baca Juga: Kamu Ingin Lolos Jalur SNMPTN, Yuk Simak Kuncinya Seperti Disampaikan Rektor Unair

Untuk lebih jelasnya, simak lagi syarat pendaftaran PPG Guru Dalam Jabatan 2022, seperti dilansir dari situs PPG Kemendikbudristek sebagai berikut.

Syarat pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022

1. Guru lingkungan Kemendikbudristek yang belum ikut sertifikasi guru.

2. Sudah terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek.

3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

4. Sudah diangkat sebagai guru sampai 1 Januari 2019.

5. Punya ijazah D4/S1 yang setara dengan pilihan bidang studi yang akan dipilih dalam PPG Dalam Jabatan 2022.

6. Aktif mengajar dalam dua tahun terakhir.

7. Usia maksimal 58 tahun, terhitung hingga 31 Desember 2022.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Bebas narkotika, psikotropika, atau zat adiktif lain (NAPZA).

10. Berkelakuan baik.

Baca Juga: Kemenag Terbitkan Tata Cara Penggunaan Toa di Masjid, Begini Bunyi Aturannya

Informasi lebih lanjut seputar pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 dapat menghubungi helpdesk pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id/.

Halaman:

Tags

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB