Dikutip Gorajuara.com dari laman resmi Kemendikbud, terdapat beberapa cara yang harus dipenuhi agar mendapat bantuan KIP Kuliah Merdeka, yaitu:
1. Lakukan registrasi atau membuat akun di situs resmi KIP di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Baca Juga: Inilah Hukum Berwudhu di Toilet atau Kamar Mandi Menurut Ustadz Adi Hidayat, Ternyata...
2. Setelah selesai membuat akun, masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email. Pastikan data yang dimasukkan valid.
3. Sistem KIP Kuliah akan melakukan Validasi, jika berhasil maka akan dikirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.
4. Calon penerima atau mahasiswa dapat melanjutkan pendaftaran dengan memilik Perguruan Tinggi dan Prodi yang dituju.***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.