edukasi

Jualan Gorengan Sambil Kuliah, Mahasiswa Universitas Garut Ini Dapat Hadiah Wisuda dari Prabowo Subianto

Selasa, 25 November 2025 | 06:58 WIB
Seorang mahasiswa Universitas Garut yang berjualan gorengan di kampus terima bantuan biaya wisuda dari Prabowo Subianto (Foto: Gorajuara/ dok: Tim Media Presiden Prabowo)

GORAJUARA - Kisah inspiratif datang dari Januari Yusuf Ibrahim (22), mahasiswa Universitas Garut.

Dalam hal ini, Januari viral berkat kisah dari kegigihannya dalam berjualan risol dan gorengan di lingkungan kampus demi membiayai kuliahnya.

Diketahui, Januari menjalani kegiatan berjualan tersebut sejak awal semester hingga menjelang hari wisuda, di mana ia menjajakan dagangannya dari kelas ke kelas.

Baca Juga: Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku RCTI Malam, Katanya Sosok TangguhNetizen Sebut Ini Mah Nambah Luka dan Babak Belur...

Perjuangan Januari berjualan makanan demi membiayai kuliah ini kemudian mengundang perhatian Presiden Prabowo Subianto.

Lewat Bantuan Presiden, Januari menerima biaya wisuda yang diserahkan langsung oleh relawan yang bertugas, Muhayar Fauzi.

Adapun bantuan ini diserahkan pada tanggal 20 November 2025 dengan disaksikan Kaprodi PHI Universitas Garut, Muh. Fikra Najib.

Baca Juga: Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku RCTI Malam Ini, Gawat Jika Alisha Tidak Datang di Persidangan, Mobil Devan Diserang Orang

"Pak Presiden, mohon izin.

"Kami telah melaksanakan tugas, dan Januari kini siap melanjutkan kehidupannya menjadi pribadi yang lebih kuat, sehat, dan berkembang," ujar Fauzi usai menyerahkan bantuan dari Prabowo kepada Januari.

Mendapat bantuan untuk membiayai wisudanya, Januari menyampaikan rasa terima kasih serta mendoakan sang Presiden. 

Baca Juga: Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku RCTI Malam Ini Senin 24 November 2025, Michelle Suruh Cakra Pergi dari Rumah, Gelisah, Harus Buktikan Tak Bersalah...

"Terima kasih, Pak Presiden Prabowo.

"Semoga sehat selalu, panjang umur, dan menjadi presiden terbaik untuk Republik Indonesia," ungkap Yusuf. 

Halaman:

Tags

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB