edukasi

Rahasia KDM Gubernur Jawa Barat Kelola Anggaran... Selalu Belanja Doa...

Minggu, 25 Mei 2025 | 07:15 WIB
KDM Gubernur Jawa Barat (GoraJuara.com/tangkapan layar @lembur pakuan)

GORAJUARA - Rahasia KDM Gubernur Jawa Barat adalah selalu belanja doa. Rahasia ini disamaikan pada sambutan ulang tahun BJB. 

Dalam pidatonya KDM Gubernur Jawa Barat menjelaskan bagaimana dirinya mengelola anggaran daerah. Dalam mengelola angaran yang diperhatikan adalah belanja.

Belanja yang dilakukan oleh KDM adalah belanja doa. Artinya belanja daerah harus bermanfaat bagi masyarakat karena masyarakat merasa terbantu.

Baca Juga: Kepala Sekolah Bukan Jabatan Politik... Tidak Perlu Periodisasi... 

Belanja perbaikan jalan, bebaskan biaya rumah sakit, menyediakan rumah untuk masyarakat, bantu rumah-rumah yang mau roboh, bebaskan masyarakat dari banjir, dll.

Uang yang dibelanjakan dengan tujuan membantu membebaskan kesulitan masyarakat, uang tidak akan habis dan akan terus ada. Uang yang dibelanjakan untuk rakyat akan jadi doa.  

Uang tugasnya beredar, bukan disimpan. Agar uang beredar maka harus dibelanjakan, dan setiap pembelanjaan harus jadi doa.

Baca Juga: Karena Bekerja Kebanyakan Orang Hidup Miskin...

Dr. Toto Suharya, M.Pd. Sekjen DPP AKSI, berpendapat gagasan-gagasan yang dikemukakan KDM selalu mengandung pesan-pesan spiritual. Pesan-pesan spiritual yang tidak rumit dipahami.

Pengelolaan anggaran dengan konsep "belanja doa" mengandung pesan ayat Al Quran. Belanja dalam bahasa Al Quran.

Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (Al Baqarah, 2:195).

Baca Juga: SPMB 2025 Lebih Baik Ada Tes Terstandar...

Konsep belanja doa dalam mengelola anggaran negara mengundang keberkahan rezeki dan cintanya Allah. Inilah yang dimaksud pengelolaan anggaran menggunakan hati.

Kebangkrutan disebabkan oleh kerumitan manajemen dengan persyaratan administratitf ketat. Kemampuan seseorang dalam mengelola lembaga berkaitan dengan pengelolaan hati.***

Halaman:

Tags

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB