GORAJUARA - Begini penjelasan pendidikan menurut Pak Sumardiansyah Pengurus PGRI Pusat. Beliau mengatakan pendidikan kita mengalami bias tujuan pendidikan nasional.
Tujuan pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, yang dicerdaskan kehidupannya. Pendidikan bukan cetak angka di atas kertas, dan bukan sekedar bisa melanjutkan ke perguruan tinggi.
Pendidikan kita sudah 11 kali gonta-ganti kurikulum. Pendidikan kita hanya berhenti di fakta dan konsep. Kemampuan berpikir prosedural dan metakognitif terabaikan.
Baca Juga: Pesan KCD Wilayah VII... Korupsi Bukan Soal Uang Saja...
Pemikiran Kurikulum Merdeka sejalan dengan pemikiran Ki Hadjar Dewantara. Guru tidak akan menjadi guru progresif jika dibebani dengan tugas administratif.
Seorang ASN harus membuat laporan rumit, upload, dowoload, dengan eviden yang banyak. Sisi humanis guru membangun manusia tidak berfungsi karena beban administrasi yang tinggi.
Beban guru 24 jam perlu dikaji ulang. Persoalan regulasi kadang menghambat kinerja guru di lapangan. Cara pandang kepada guru selama ini disamakan dengan karyawan.
Guru adalah profesi sama dengan dokter. Cara pengelolaan dan penatalaksanaan kinerja guru tentu berbeda dengan karyawan. Guru pekerjaan berbahaya jika di isi orang-orang impoten.
Jika guru di isi oleh orang-orang tidak kompeten posisinya sangat berbahaya, bisa menghilangkan satu generasi. Guru berasal Sansakerta dari kata Gu artinya kegalapan, Ru artinya cahaya.
Guru adalah seorang sosok yang membawa cahaya, membawa masyarakat dari gelap menuju terang. Sesuai dengan prinsip dalam Al Quran Al Maa'idah ayat 16.
Baca Juga: Sekolah Bukan Partai Politik... Sekolah Tempat Orang Dewasa Berkumpul...
Guru tidak bisa dipidana langsung ketika melakukan perbuatan melanggar, karena dia harus melalui proses pemeriksaan berdasar kode etik, dan musyawarah.
Jika diyakini guru tersebut melakukan pelanggaran kode etik, dan mengandung unsur pidana, guru tersebut diserahkan ke apara hukum untuk diadili sesuai perbuatannya.***