edukasi

Ajarkan 6 Jenis Kekerasan pada Muridnya Guru SD Ini Tuai Pujian, Netizen Beri Komentar Ini untuk Sang Guru

Minggu, 1 Oktober 2023 | 08:21 WIB
Profil Guru SD Lulusan London Galih Sulistyaningra (akun instagram @galihtyanr)

GORAJUARA – Sosok Guru SD kreatif ini sedang ramai diperbincangkan di media sosial, hal ini karena Ibu Guru ini melakukan pendidikan sejak dini terkait kekerasan.

Pengajaran kekerasan sejak dini ini dimulai dengan menjelaskan 6 jenis kekerasan yang tidak bisa ditoleransi.

Hal ini dilakukan sang guru untuk menghindarkan para muridnya dari tindakan pelecehan maupun kekerasan fisik.

Baca Juga: Desa Wisata Cibuk Kidul Kawasan Jogja, Keliling Sawah dengan Kereta, Pilihan Wisata Unik, Ramah Dikantong

Dilansir dari akun instagram (@galihtyanr) pada 1 Oktober 2023 oleh GORAJUARA, diketahui bahwa Ibu Guru SD ini merupakan guru dengan latar belakang pendidikan S2 di London.

Guru ini bernama Galih Sulistyaningra dengan latar belakang pendidikan yang tinggi, guru ini juga sering kali kritis dalam berpendapat terkait isu dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Guru kritis ini tidak hanya melakukan pengajaran terkait mata pelajaran saja namun juga ilmu lain salah satunya pengenalan terhadap jenis-jenis kekerasan.

Galih menyampaikan pada muridnya bahwa jenis kekerasan dibagi menjadi 6 yakni, kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan psikis, perundungan, diskriminasi, dan kebijakan yang mengandung kekerasan.

Baca Juga: Ngaku Dianiaya Hingga Luka Robek, Selebgram Safa Marwah Laporkan Pacar ke Polisi, Dinar Candy Bilang Begini

Tidak hanya jenis yang dijelaskan namun juga contoh tindakan pada masing-masing jenis kekerasan tersebut juga dicontohkan oleh sang guru.

Para murid juga diajarkan untuk menangani kasus kekerasan dari berbagai jenis ini, contohnya dengan tidak takut untuk melapor bila mendapat kekerasan, area badan yang tidak boleh disentuh oleh orang lain, dan penanganan terhadap teman atau orang lain yang sedang menangis karena suatu hal.

Hal ini dirasa guru penerima beasiswa LPDP ini sangat penting diajarkan sejak dini, karena untuk mencegah terjadinya kekerasan fisik, pelecehan seksual, dan pembullyan pada dunia pendidikan.

Galih juga menambahkan bahwa anak juga memiliki hak untuk berbicara tentang kekerasan yang dialaminya, sehingga pihak sekolah dan keluarga juga harus mau memandang kekerasan ini sebagai hal yang serius agar anak tidak lagi takut berbicara.

Baca Juga: Amanda Manopo Pernah Alami Bullying Ketika SMA, Sempat Nekad Akhiri Hidupnya, Inilah Penjelasannya...

Halaman:

Tags

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB