GORAJUARA- Pesta politik tahun 2024 menjadi momen penting dalam kehidupan sebuah negara demokratis untuk memilih anggota legislatif tingkat negara, provinsi, kota, hingga presiden. Hal ini menjadi salah satu peristiwa besar yang akan memengaruhi arah negara kedepannya.
Untuk memastikan partisipasi para pemilih cerdas dalam pemilu nanti memerlukan media informatif dan mengupas tuntas partai-partai serta para caleg yang akan berlaga di kontes pemilu 2024.
Organisasi Think Policy dan What Is Up Indonesia (WIUI) secara independen membuat inisiasi gerakan dengan menghadirkan website informatif tersebut yang bernama Bijak Memilih.
Baca Juga: HORE! BSI Scholarship Inspirasi 2023 Dibuka Hingga 6 Oktober, Yuk Daftar Sekarang!
Dikutip dari laman Bijak Memilih, tujuan pembuatannya adalah untuk menjaga independensi tanpa afiliasi dengan kandidat atau partai manapun.
Selain itu, diperuntukkan bagi masyarakat khususnya kaum muda dapat membuat keputusan yang didasari oleh informasi berkualitas.
Masyarakat juga dengan mudahnya dapat mengakses profil partai politik Indonesia seperti sejarah, jumlah kursi yang menduduki parlemen, jumlah caleg sesuai jenis kelamin, rentang usia, dan daerah pemilihan potensial.
Baca Juga: Nabi Muhammad Menasehati Jangan Marah....Psikologi Marah Membuktikan...
Pada laman ini juga memuat ideologi yang datanya diambil dari New Mandala melalui Lembaga Survei Indonesia (LSI) di akhir tahun 2017 dan awal 2018.
Rekam jejak dari tiap wadah politik juga dapat ditelusuri pada laman ini. Dengan begitu, masyarakat dapat meninjau riwayat pemungutan dan sikap partai terhadap regulasi yang pernah dibahas pada gedung parlemen tersebut.
Masyarakat juga dapat mengetahui kasus korupsi yang pernah dilakukan oleh para kader selama masa jabatannya. Nama pelaku, kerugian serta jenis kasusnya dengan lengkap termuat pada laman ini.
Baca Juga: Buruan Daftar Program Beasiswa dari 'Prestasi Kita' 2023 Cek Informasi Lebih Lanjut
Ditambah dengan nama-nama caleg yang pernah terlibat kasus hukum dan kembali mengikuti kontes pemilihan tahun 2024 mendorong masyarakat untuk lebih selektif dalam melakukan pemungutan suara kelak.
Data-data kasus tersebut didapatkan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPK, database ICW, serta riset sekunder yang telah diolah.