GORAJUARA - Skripsi merupakan sebuah karya ilmiah yang dibuat untuk menunjukkan kompetensi mahasiswa dalam pencapaian tugas akhir pendidikan.
Di Indonesia, skripsi menjadi sebuah kewajiban yang harus dikerjakan oleh para mahasiswa yang ingin lulus di setiap Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia.
Namun, dengan adanya Program Merdeka Belajar, standar kelulusan yang sebelumnya ditentukan oleh skripsi menjadi tidak berlaku lagi.
Baca Juga: Lebih Dahulu dari Nadiem Makarim, 6 Universitas Ini Rupanya Sudah Terapkan Lulus S1 Tanpa Skripsi
Adapun penghapusan skripsi sebagai syarat wajib kelulusan disampaikan oleh Nadiem Makarim, Mendikbudristek (Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi).
Nadiem menyampaikan hal tersebut pada Merdeka Belajar episode 26 pada hari Selasa, 29 Agustus 2023.
Lantas, apa yang dapat menggantikan skripsi sebagai syarat kelulusan bagi para mahasiswa di Indonesia?
Baca Juga: Skripsi Dihapuskan, Plh Wali Kota: Dunia Pendidikan Harus Dinamis
Dilansir dari streaming YouTube KEMENDIKBUD RI pada 29 Agustus 2023 oleh GORAJUARA, Nadiem menjelaskan bahwa ada sejumlah alternatif yang dapat menjadi syarat lulus mahasiswa.
Pendiri perusahaan transportasi Gojek itu menyatakan bahwa capaian kelulusan bisa berupa proyek dan lain sebagainya, tidak hanya skripsi tesis atau disertasi.
Selanjutnya, Nadiem menyatakan bukan berarti skripsi tidak bisa dijadikan standar capaian kelulusan, tetapi keputusan tersebut ada di masing-masing perguruan tinggi.
Baca Juga: Peraturan Baru! Skripsi Tak Lagi Jadi Tugas Akhir Mahasiswa, Netizen: Gak Seru Gak Drama!