GORAJUARA - JS salah satu anggota Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) mengusulkan pentingnya jabatan wakasek di sekolah dasar (SD).
JS menyarankan, harap segera ada tindak lanjut soal wakasek di SD. Bila perlu bentuk tim khusus untuk merumuskan poin-poin yang perlu disampaikan ke kemdikbud dalam kaitan ini.
AKSI harus menjadi wadah aspiratif terutama untuk para kepala sekolah SD. Masalah jabatan wakasek di SD, ini akan menjadi isu menarik untuk dikaji bersama.
Wakasek di SMP dan SMA, SMK dasarnya dilihat dari besar kecilnya jumlah rombel. SD masih dianggap jumlah rombelnya belum perlu wakasek.
Baca Juga: Sekarang Sekolah Bukan Faktor Utama Penyebab Sukses... Guru dan Siswa Penyebabnya...
Saat Mendikbudnya Anies, AKSI sempat mengundang audienansi beliau. JS sempat mengusulkan perubahan struktur manajerial tahapan sekolah dasar dengan penambahan wakasek.
Pengadaan wakasek dan tata usaha berdasarkan rasio jumlah murid. Sekarang dengan kondisi sekolah merdeka, mungkin bisa di follow up oleh kepengurusan DPP AKSI saat ini.
"Mohon menindaklanjuti aspirasi kami dari para KS tahapan SD ke kemdikbudristek pa ketua @Asep Tapip", demikian tegas JS.
Baca Juga: Bagaimana Melatih Komunikasi Siswa.....Begini Caranya....
Ketua Umum DPP AKSI Dr. Asep Tapip Yani berselisih, diskusi boleh saja untuk antisipasi. Usulannya bersifat lex specialis hanya berlaku di sekolah besar.
Atau gampangnya ikut aturan untuk SMP. Struktur manajemen SD dapat meniru struktur manajemen yang sudah berlaku di SMP sekarang dengan memperhatikan jumlah siswa di SD.
"Usulannya perubahan Permendikbud 19/2007, tentang standard pengelolaan SD disamakan dengan SMP", Ujar Ketua DPP AKSI.
Baca Juga: Anggi Indra Gumelar, Rasanya Jadi Kepala Sekolah...
Dr. Toto Suharya, S.Pd., M.Pd. Menyikapi peningkatan kualitas layanan pendidikan di SD, sudah saatnya ada jabatan wakasek di SD, khususnya SD yang jumlah siswanya besar.