2. Akta Kelahiran
Pada 22-25 Mei 2023. Pelayanan ini dilakukan pada dua lokasi, yaitu Kantor Kecamatan Coblong dan Kecamatan Sukasari (khusus warga kecamatan setempat).
Pendaftaran: pukul 09.00-11.30 WIB.
Pelayanan: pukul 13.00-15.00 WIB.
Baca Juga: Dituding Cuekin Nabilah di Final Indonesian Idol Season 12, Rossa dan Judika Tuai Kritikan Pedas
3. Akta Kematian
Pada 22-25 Mei 2023. Pelayanan ini dilakukan di Kantor Kecamatan Sumur Bandung dan Kecamatan Cibiru. (terbuka untuk seluruh warga Kota Bandung).
Pendaftaran: pukul 09.00-11.30 WIB.
Pengambilan: pukul 13.00-15.00 WIB.
Persyaratan pelayanan dapat di akses melalui laman instagram @humas_bandung dan @bdg.dukcapil.***