GORAJUARA - Dalam pembelajaran mendalam organisasi profesi seperti AKSI (Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia) menjadi mitra strategis dalam menerapkan pembelajaran mendalam.
Dalam pembelajaran yang mendalam, para kepala sekolah perlu menginvetarisi aset. Aset terbagi menjadi modal manusia, sosial, fisik, finansial, lingkungan, politik, budaya dan agama.
Modal manusia dapat berupa guru, tenaga kependidikan, yang handal. Modal sosial diantaranya jaringan guru, komunitas, asosiasi. Modal fisik dapat berupa ruang kelas, teknologi, dan laboratorium.
Baca Juga: Inilah Prinsip Pembelajaran Mendalam... Ingat Biar Tidak Gagal Paham...
Modal finansial adalah anggaran yang tersedia di sekolah, dan donatur, dan kemandirian finansial dari inisiatif siswa. Modal lingkungan antar lain pasar, kebun, sungai, laut, sebagi sumber belajar.
Modal politik yaitu dukungan dari kepala sekolah atau pimpinan dinas pendidikan terhadap inovasi, dan hubungan sekolah dengan forum pendidikan.
Modal budaya dan agama berupa tokoh adat, agama, benda sejarah, situs, tradisi rakyat, merupakan aset yang bisa dimanfaatkan dalam pembelajaran mendalam.
Baca Juga: Ada Murid Bersekolah Tanpa Belajar... Bisakah Terjadi...?
AKSI merupakan modal sosial para kepala sekolah. Melalui AKSI para kepala sekolah dapat mengembangkan jejaring dalam memperkuat rasa solidaritas.
Kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran perlu mendapat perlindungan hukum, kesejahteraan, dan keselamatan dalam menjalankan tugasnya.
Melalui AKSI, kepala sekolah dapat menyampaikan ide dan gagasan yang didapat dari lapangan untuk dimasukkan dalam pengelolaan pendidikan.
Baca Juga: Sekjen DPP AKSI Mengusulkan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Tidak Fokus Pada Akademik...
Keberadaan organisasi profesi yang kuat merupakan kebutuhan sebuah profesi. Profesi pendidik masih perlu banyak dukungan untuk mengukuhkan sebagai profesi.
Secara teori pekerjaan profesional bisa mandiri dalam mengambil keputusan ketika punya kekuatan organiasi profesi yang diisi para intelektual berdedikasi tinggi.***