Dana Pendidikan Untuk Dana Desa...Dunia Pendidikan Kekurangan Sumber...

photo author
- Minggu, 7 Juli 2024 | 08:31 WIB
Alokasi Pendidikan  (GoraJuara.com/dok AKSI)
Alokasi Pendidikan (GoraJuara.com/dok AKSI)

 

GORAJUARA - Dalam pertemuan terbuka antara anggota DPR komisi x dengan sejumlah mantan menteri pendidikan, terungkap dana pendidikan digunakan untuk dana desa.

Muhammad Nuh selaku Mantan Mendikbud mengemukakan besaran anggaran pendidikan dengan jumlah total 665,02 triliun.

Dari total tersebut terbagi menjadi, 77 triliun untuk pengeluaran pembiayaan. 98,9 triliun untuk Kemendikbudristek. Kementerian Agama 62,3 Triliun.

Baca Juga: Mengapa Guru Merasa Tidak Berjasa Pada Muridnya....Karena Guru Rendah Hati...

Kementerian/lembaga lainnya 32,85 triliun. Anggaran pendidikan pada belanja non-peraturan/lembaga 47,31 triliun. 346,55 triliun transfer ke daerah dan dana desa.

Bisa jadi dana pendidikan yang dialokasikan ke daerah tidak digunakan untuk pendidikan. Relokasi masalah anggaran menjadi hal penting.

Penjelasan Muhadjir Efendi dana desa digunakan untuk pembangunan fisik PAUD. Setiap desa harus ada PAUD. Dana ada dana BOP PAUD.

Baca Juga: Kesesatan Berpikir Ketika PPDB Mau Jujur....Menata Kembali Cara Berpikir...

Anggaran pendidikan masih jadi rebutan berbagai sektor kementerian. Menurut salah satu anggota DPR komisi X, dunia pendidikan masih diwarnai oleh ego sektoral. 

Di Republik Indonesia ada standar pendidikan yang berbeda, tidak berada di bawah kementrian pendidikan. Dr. Toto Suharya, S.Pd., M.Pd, Sekjen DPP AKSI mengomentari rapat kerja DPR.

Melihat posisi penganggaran yang terjadi di DPR untuk pendidikan, semakin kuat dugaan saya, bahwa dunia pendidikan di republik ini kurang dihargai, ungkap Dr. Toto.

Keputusan-keputusan yang dilakukan di DPR bukan dari sudut pandang kepentingan pendidikan, tapi kepentingan untuk memuaskan kepentingan dan janji politik masing-masing.***

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Plato

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB