daerah

Gelar Strategi Pemberdayaan Masyarakat Adat, Kemendikbudristek Minta Guru aktif Kenalkan Permainan Tradisional

Minggu, 29 Agustus 2021 | 19:06 WIB
Dialog Strategi Pemberdayaan Masyarakat Adat (Agus Alvin/Gorajuara.com)

GARUT, GORAJUARA.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia meminta guru di Kabupaten Garut untuk lebih aktif mengenalkan permainan tradisional kepada anak didiknya agar keberadaannya tetap dikenal di tengah pandemi Covid-19.

Direktur Pembinaan Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek, Sjamsul Hadi, mengatakan, Kemendikbudristek memiliki kewajiban untuk menjaga nilai-nilai budaya, termasuk di dalamnya yang berkaitan masyarakat adat dengan beragam keistimewaan seperti permainan tradisional yang harus dijaga kelestariannya.

"Di situ (pembelajaran) bisa menggugah kembali permainan tradisional, tadi diarahkan kepada guru pendamping dalam minggu depan belajar dari rumah masing-masing praktikan (permainan tradisional) supaya kawan-kawan lainnya bisa tahu," ujarnya saat acara Dialog Strategi Pemberdayaan Masyarakat Adat di Kampung Sumber Alam Hotel, Jalan Raya Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Sabtu (28/8/2021).

Menurut Sjamsul, selama ini dampak pembelajaran jarak jauh karena wabah Covid-19 membuat banyak orang termasuk anak didik lupa dengan nilai-nilai budaya, termasuk di dalamnya tentang permainan tradisional yang mengajarkan tentang kebersamaan, gotong royong, olah rasa dan olahraga.

"Karena itu, kami ingin kenalkan permainan tradisional kepada anak, karena dengan satu tahun berjalan belajar dari rumah banyak anak-anak yang kurang mengenali," ucapnya.

Sjamsul menyebutkan, kegiatan dengan tema Dialog Strategi Pemberdayaan Masyarakat Adat itu dalam rangka menindak lanjuti kemajuan kebudayaan, terutama ingin membangkitkan masyarakat untuk timbul rasa memiliki akan kekayaan budayanya.

"Kami mengundang bapak ibu sekalian untuk mengajak bersama-sama, mari kita bertemu, kenali kembali keragaman, kekayaan, objek pemajuan kebudayaan sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, sehingga nantinya kekayaan yang ada di Kabupaten Garut bisa bersama-sama merangkak ke permukaan," katanya.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI, Judi Wahjudin, mengapresiasi kegiatan yang digagas oleh Diretorat Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat ini. Terlebih, terang Judi, direktorat tersebut merupakan salah satu direktorat yang terus hadir di masyarakat walaupun di kondisi pandemi seperti saat ini.

"Apapun kondisinya layanan tetap harus jalan, selama sesuai dengan aturan-aturan yang ada, sehingga baik daring maupun luring, dengan segala keterbatasannya kami tetap melaksanakan layanan-layanan seperti itu," ucapnya.

Di tempat yang sama, anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, menuturkan, pihaknya ingin sebuah aturan atau perundang-undangan itu bisa diterapkan, dan sebenarnya pada kontek yang namamya masayakat adat itu sudah dijamin di konstitusi.

"Kemudian sesuai tema dialog ini, ini adalah strategi kebudayaan, artinya eksistensi masayrakat adat kemudian apa yang dilakukan masyarakat adat itu harus di rumuskan disini," katanya.

Terkait dengan hal itu, lanjut Ferdi, kebetulan sudah ada Undang-Undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, sehingga pihaknya memberikan gambaran kalau masyarakat adat ingin eksis, ingin diakui, ya harus ada kerja, yang secara implementasi adalah melaksanakan undang-undang nomor 5 tahun 2017 pasal 5 yaitu tentang objek pemajuan kebudayaan.

"Di antaranya tadi saya sudah kasih gambaran paling tidak ada lima, seperti olahraga tradisional, kemudian pengetahuan tradisional. Misalnya kalau bicara pengetahuan tradisional mungkin di masyarakat adat ada banyak rempah, ya manfaatkan dong rempah-rempah yang ada di wilayah sekitar masyarakat adat," ucapnya.

Menurut Ferdi, hal itulah yang membuat eksitensi, karena dengan tidak adanya eksitesi, sebuah komunitas atau kelompok, kemanfaatannya kepada masyarakat lambat laun tinggal kenangan.,

Halaman:

Tags

Terkini