GARUT, GORAJUARA.com- Hati-hati bagi kepala sekolah yang menggelar pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di masa PPKM Level 3 yang tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat akan kena teguran keras dari bupati.Pasalnya, jika hal itu terjadi akan memicu penularan wabah Covid-19 di lingkungan sekolah.
Untuk melaksanakan PTM terbatas, Bupati Garut, Rudy Gunawan meminta kepala sekolah agar konsisten mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah ditentukan, seperti wajib pakai masker, mencuci tangan, dan mencegah kerumunan, terutama saat jam pulang sekolah.
"Iya, kami akan tegur kepala sekolah yang tidak patuh terhadap prokes," ujarnya, Jumat (20/8/2021).
Saat ini status Kabupaten Garut berada di Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, sebutnya, sehingga sekolah diperbolehkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Diakui Rudy, kondisi di lapangan masih ada sekolah yang belum maksimal dalam menerapkan prokes, sehingga akan dievaluasi kembali agar ke depannya menjadi lebih baik untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.
"Sekolah harus mampu menegakan prokes untuk mensukseskan pembelajaran tatap muka, mulai dari mengatur jam masuk hingga pulang sekolah agar tidak terjadi kerumunan siswa," ucapnya.
Aktivitas pedagang di lingkungan sekolah juga harus diatur, jelas Rudy, tidak boleh terjadi kerumunan siswa untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
"Pemkab Garut mengizinkan sekolah untuk tatap muka dengan syarat harus mematuhi prokes karena masih pandemi Covid-19. Jadi ini harus diperhatikan, sekolah harus peduli, yang keluar dan masuk tidak boleh berkerumun, termasuk pedagang di sana pun tidak boleh berkerumun," katanya.**