daerah

Naiknya Kabupaten Garut ke Level 3 Karena Adanya Indikator Ini

Kamis, 7 Oktober 2021 | 19:14 WIB
elaksanaan vaksinasi Covid-19 di Pendopo Garut/Gorajuara.com/Agus Alvin

GARUT, GORAJUARA - Kabupaten Garut kembali naik ke Level 3 dalam masa perpanjangan Pemberlakuan Pembata Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.

Hal ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Covdi-29 di Wilayah Jawa dan Bali.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan, selain Garut, ada 23 kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat yang juga berada di PPKM Level 3. Menurutnya, kembali naiknya Kabupaten Garut menjadi Level 3 adalah adanya indikator baru dalam penilaian status level PPKM yaitu vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Fakta Situs Ziarah Israel

Baca Juga: Para Mantan Pengurus BPPD Jabar Minta Gubernur Segera Aktifkan BPPD

"Jadi 24 kabupaten kota di Jawa Barat mengalami kenaikan level dari level 2 ke level 3 karena sekarang ada syarat baru. Level 2 itu vaksinnya harus sudah diatas 40%, nah Garut kan belum di 40%. Level itu persyaratan barunya ditentukan oleh vaksinasi, kalau vaksinasi 50% itu sudah bisa ke level 2, diatas 70% ke level 1," ujarnya, Kamis 7 Oktober 2021.

Menurut Rudy, pihaknya sudah berusaha agar vaksinasi dilakukan dengan serentak, dengan melibatkan unsur dari TNI dan Polri. Pihaknya berkeinginan capaian vaksinssi di bulan Oktober ini, bisa mencapai 50 persen, sehingga Kabupaten Garut bisa kembali turun level.

"Kami 50 persen itu sebenarnya inginnya di bulan Oktober ini, kalau Oktober kami ada 600 ribu (dosis) kan berarti kami sudah 50 persen dosis 1," ucapnya.

Baca Juga: Waduh Benarkah Rumah Tangga Shandy Aulia Retak

Baca Juga: Dinamika dalam Rumah Tangga : Mengapa Istri Berselingkuh 

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut, Asep Surachman, menyebutkan, bahwa saat ini capaian vaksinasi dosis pertama di Kabupaten Garut baru mencapai 27,6%, sementara dosis duanya baru di angka 11%.

"Yang harus dikejar adalah 50 persen, artinya kalau kita mau naik lagi ke level 2 atau level 1 minimal dosis satu harus 50 persen. Nah ini permasalahannya sehingga kita turun kastanya menjadi ke kasta tiga," katanya.

Asep menuturkan, guna mempercepat vaksinasi, pihaknya akan menggelar vaksinasi massal di kecamatan-kecamatan, serta tetap melalukan vaksinasi di puskesmas-puskesmas yang ada di Kabupaten Garut.

Baca Juga: Dapatkan Link Live Streaming Semifinal UEFA Nations League Belgia vs Prancis

Halaman:

Tags

Terkini