daerah

Ribuan Karyawan Hotel dan Restoran Terima Bantuan Sosial Berupa Uang Tunai dari Pemkab Garut

Rabu, 1 September 2021 | 23:51 WIB
Ribuan karyawan hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI Garut menerima bantuan sosial berupa uang tunai di Aula Fave Hotel, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (1/9/2021). (Agus Alvin/Gorajuara.com)

GARUT, GORAJUARA.com- Ribuan karyawan hotel dan restoran yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Kabupaten Garut menerima bantuan sosial berupa uang tunai dari Pemkab Garut. Bantuan diberikan karena sektor perhotelan dan restoran merupakan salah satu yang terdampak pandemi Covid-19.

Penyerahan bantuan dilaksanakan di Aula Fave Hotel, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut yang dilaksanakan selama 3 hari, yakni 30-31 Agustus dan 1 September 2021 secara bergiliran dengan mengedepankan prokes Covid-19.

Pengurus PHRI Kabupaten Garut, H.Ato Hermanto, mengatakan, pihaknya dibantu BPR Garut dalam penyaluran bansos tersebut. Ia pun mengucapkan terima kasih atas kepedulian Pemkab Garut yang telah menyalurkan secara langsung bantuan tersebut kepada karyawan perhotelan dan restoran yang berada dibawah naungan PHRI Garut tersebut.  

"Syukur Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih pada Pemkab Garut, khususnya pa bupati atas segala perhatiannya serta dukungannya kepada pihak Fave Hotel yang telah memfasilitasi penyerahan bansos ini dengan baik," ujarnya, Rabu (1/9/2021).

Ato menyebutkan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan menghindari terjadinya kerumunan, pembagian bansos dibagi dalam beberapa kelompok dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Menurut Ato, pendistribusian uang tunai ini diperuntukkan bagi 2.129 penerima manfaat, untuk karyawan anggota PHRI Garut yang tersebar di 96 perusahaan, dengan nominal yang diberikan masing masing menerima sebesar Rp.250.000 per orang.

"Untuk menghindari kerumunan, pendistribusian dibagi tiga tahap, yang dilaksanakan selama 3 hari, yakni 30-31 Agustus dan 1 September secara bergiliran dengan mengedepankan prokes Covid-19," ucap Ato yang merupakan owner dari Dodol Picnic Garut tersebut.

Ato berharap, dengan adanya bantuan ini bisa menjadi motivasi bagi karyawan hotel dan restoran agar tetap semangat sehingga sektor perekonomian, khususnya di Kabupaten Garut bisa pulih dan bangkit kembali.

"Mudah mudahan ini jadi suport bagi para karyawan hotel dan restoran, apalagi di situasi seperti sekarang yang serba kesulitan ini. Ya, kalau bisa rutin kegiatan seperti ini dilaksanakan," katanya.

Mmenanggapi diizinkannya kembali kegiatan perhotelan dan restoran, termasuk sektor pariwisata seiring turunnya status Garut menjadi Level 2 di masa perpanjangan PPKM ini, menurut Ato, pihaknya melihat animo masyarakat untuk kembali berwisata memang cukup tinggi.

"Kalau melihat minat masyarakat untuk berwisata, serta melihat situasi hotel dan restoran setelah ada ijin dibuka di masa level dua ini, saya melihat lumayan dan cukup bagus, mulai ada peningkatan pengunjung," ucapnya. (Alvin)


Keterangan photo:
-Penyaluran bantuan sosial berupa uang tunai bagi karyawan hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI Garut di Aula Fave Hotel, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (/9/2021).

Tags

Terkini