GORAJUARA - Pertemuan antara Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dengan Forum Orang Tua Murid merupakan tindak lanjut dari aspirasi para orang tua murid terkait sejumlah isu pendidikan di SMA Negeri 5 Bandung.
Dalam audiensi tersebut Edwin Senjaya didampingi Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung H. Iman Lestariyono S.Si., S.H., di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Selasa, 8 April, 2026 lalu.
Kedatangan orang tua murid tersebut bertujuan untuk meminta pengawalan atas kasus tewasnya siswa SMAN 5 Bandung di Jalan Cihampelas yang diduga akibat bentrokan dengan pelajar lainnya.
“Kami datang ke sini untuk meminta dukungan dan pengawalan atas kasus tersebut dan berharap agar kasus serupa tidak terjadi di masa datang,” ujar Firdan, orang tua korban yang dalam audiensi tersebut.
Menanggapi masalah tersebut, Kang Edwin menyebutkan, meskipun secara regulasi urusan sekolah setingkat SMA domainnya ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, namun DPRD Kota Bandung tidak akan berlepas tangan.
“Terlebih dulu saya menyampaikan bela sungkawa dan duka cita terdalam seraya memanjatkan doa semoga almarhum ditempatkan di tempat terbaik,” ujar Kang Edwin.
Menurut Kang Edwin, meskipun melibatkan pelajar SMA namun karena lokasi kejadian di Kota Bandung maka pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Selain itu dalam PP No. 2 tahun 2018 ada kewajiban pemerintah daerah terkait dengan urusan wajib pemerintah daerah termasuk di dalamnya adalah ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan Masyarakat,” tuturnya.
Lebih jauh Kang Edwin menyebutkan, pihaknya akan mendorong pengawalan kasus tersebut melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung.
“Kami di Forkopimda selalu berkoordinasi terkait segala hal di Kota Bandung ini. Salah satu anggota Forkopimda ini adalah Pak Kapolrestabes yang tentunya menangani kasus ini,” katanya.
Oleh karena itu, DPRD Kota Bandung akan membuat rekomendasi agar kasus ini tuntas dengan mengungkap pelakunya dan menghukum mereka yang terlibat di dalamnya.