Wali Kota Bandung Ingatkan Jangan Sampai Ada Warga Tak Bisa Dirawat karena BPJS

photo author
Rusyandi, Gora Juara
- Senin, 2 Maret 2026 | 22:48 WIB
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya kepesertaan aktif BPJS (Foto: Dok. Diskominfo Kota Bandung)
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya kepesertaan aktif BPJS (Foto: Dok. Diskominfo Kota Bandung)

GORAJUARA - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya kepesertaan aktif BPJS Kesehatan bagi seluruh warga.

Ia tidak ingin ada satu pun warga Kota Bandung yang gagal mendapatkan perawatan medis karena persoalan administrasi.

“BPJS penting untuk kita. Prinsipnya tidak boleh ada satu pun rakyat yang tidak bisa dirawat,” kata Farhan saat Siskamling Siaga Bencana di Kelurahan Babakan Surabaya, Senin 2 Maret 2026.

Baca Juga: Kasus Lahan Kompensasi PT BSI di Bondowoso Sudah Naik Tahap Pemeriksaan di KPK, Jack Center Minta Penyidik untuk Usut Tuntas

Data di Kelurahan Babakan Surabaya menunjukkan tingkat kepesertaan mencapai sekitar 79 persen. Farhan menargetkan angka tersebut minimal menyentuh 80 persen.

“Kalau 79 persen berarti masih ada 21 persen yang belum aktif atau menunggak. Ini harus kita dorong,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keberhasilan program Universal Health Coverage (UHC) sangat bergantung pada tingkat keaktifan iuran warga. Semakin tinggi partisipasi, semakin besar pula kemampuan pemerintah membiayai warga miskin yang sakit.

Baca Juga: Amanah Wali 8: Musala Sultan RCTI, Jangan Coba-coba Bikin Masalah Sama Guru Besar, Sultan Sangat Perhatian Banget Terhadap Rani...

“Setiap iuran BPJS itu ada amal jariahnya. Karena dari situ kita bisa membantu warga miskin yang tidak mampu bayar,” katanya.

Farhan mengingatkan, ketika seseorang sakit tanpa BPJS Kesehatan dan harus membayar umum, biaya yang muncul bisa sangat besar. Hal itu berisiko memberatkan keluarga.

“Begitu masuk rumah sakit dan tidak punya BPJS, biayanya bisa ratusan ribu bahkan lebih. Maka lebih baik kita siapkan dari sekarang,” ujarnya.

Baca Juga: Cerita Febby Rastanty Pulang Umrah Sebelum Perang Iran Vs AS-Israel Berkecamuk pada Akhir Februari 2026

Ia juga mengajak warga memanfaatkan layanan informasi resmi seperti call center 165 untuk memastikan status kepesertaan dan administrasi.

Menurutnya, jaminan kesehatan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk solidaritas sosial.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rusyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini