GORAJUARA - Akun terverifikasi atau centang biru Instagram merupakan salah satu fitur yang hanya bisa diakses oleh pihak tertentu.
Selain artis atau publik figur, perusahaan atau lembaga pemerintahan umumnya merupakan pihak yang bisa mendapat centang biru Instagram.
Seiring berjalannya waktu, centang biru Instagram maupun Facebook sudah bisa didapatkan dengan cara berlangganan.
Dalam hal ini, centang biru di kedua media sosial tersebut bisa didapatkan via Meta Verified.
Baca Juga: RESMI! Instagram Resmi Luncurkan Aplikasi Threads Saingan Twitter, Begini Cara Menggunakannya
Dilansir dari laman about.meta.com oleh GORAJUARA, ada perbedaan biaya saat ingin berlangganan Meta Verified.
Saat berlangganan di website bakal dikenakan biaya sebesar 11,99 dollar Amerika atau sekitar Rp180.000,00.
Namun, jika berlangganan di versi aplikasi, bakal dikenakan biaya sebesar 14,99 dollar Amerika atau sekitar Rp226.000,00.
Meskipun demikian, harga berlangganan, fitur atau ketersediaan tersebut bisa berubah tergantung dari regional atau negara pengguna.
Untuk menggunakan layanan Meta Verified di Instagram, ada sejumlah persyaratan yang harus diperhatikan pengguna, yakni:
1. Berusia minimal 18 tahun
2. Memiliki profil publik atau pribadi yang terkait dengan nama lengkap pengguna, selaras dengan standar penamaan dan punya foto profil yang menyertakan wajah pengguna
3. Mengaktifkan autentifikasi dua faktor yang dapat diselesaikan setelah pembayaran