TIKTOK Bakal Dilarang di AS, Usai RUU Larangan Diloloskan, Bagaimana Nasib Kedepannya?

photo author
- Kamis, 14 Maret 2024 | 19:41 WIB
Ditolak di AS, TikTok Siap-siap Terancam! (Image by antonbe from Pixabay)
Ditolak di AS, TikTok Siap-siap Terancam! (Image by antonbe from Pixabay)

GORAJUARA - Media sosial TikTok kembali menjadi sorotan di Amerika Serikat (AS). Parlemen AS baru saja meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan untuk melarang keberadaan TikTok di negeri Paman Sam tersebut.

RUU ini mendapat dukungan yang cukup kuat dengan hasil pemungutan suara mencapai 325 banding 65.

Jika RUU ini benar-benar berlaku, induk dari TikTok, ByteDance, akan dipaksa untuk menjual asetnya dalam waktu enam bulan.

Baca Juga: Rating TV Hari Ini 14 Maret 2024, Bidadari Surgamu Masih Mimpin, Cinta Tanpa Karena Makin Nyungsep, Tersalip Sinetron Terbaru Lesti Kejora...

Jika tidak, TikTok akan menghadapi ancaman diblokir secara total di AS.

RUU ini kini akan dibawa ke Senat setelah mendapat persetujuan dari DPR.

Di sana, Senator Rand Paul telah menyatakan niatnya untuk menggagalkan RUU tersebut.

Namun, dukungan dari tokoh-tokoh lain membuat RUU ini memiliki peluang besar untuk disahkan.

Baca Juga: Merapat Rek! Bukber Seru di Lotus Garden Kediri, Nikmati Promo Ramadhan Delight 2024 All You Can Eat Tanpa Dompet Melilit!

Apabila RUU ini disetujui oleh Senat, Presiden AS, Joe Biden, akan menandatanganinya menjadi undang-undang.

TikTok sendiri menilai bahwa RUU ini tidaklah konstitusional dan berpotensi merugikan para kreator konten serta pelaku bisnis yang bergantung pada platform tersebut.

Menurut juru bicara TikTok, "Kami berharap Senat dapat mempertimbangkan fakta-fakta yang ada, mendengarkan suara konstituen mereka, dan memahami dampaknya terhadap ekonomi, 7 juta pelaku bisnis kecil, dan 170 juta pengguna layanan kami di Amerika."

Baca Juga: Renyah dan Lumer di Mulut! Ini Resep Kue Semprit Keju, Bisa Jadi Ide Jualan Kue Kering Untuk Lebaran

Sejumlah politikus AS memandang TikTok sebagai ancaman terhadap keamanan nasional karena kepemilikannya oleh ByteDance, sebuah perusahaan berbasis di China.

Mereka khawatir bahwa data pengguna TikTok bisa jatuh ke tangan Pemerintah China.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Sumber: Tribata News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Inovasi Visual: Dampak Fungsi AI Cerdas CapCut Online

Kamis, 21 Desember 2023 | 13:15 WIB