Bharada Richard Eliezer Divonis Hukuman Penjara 1 Tahun 6 Bulan, Menko Polhukam: Hakim Punya Keberanian

photo author
- Rabu, 15 Februari 2023 | 16:13 WIB
Menko Polhukam beri komentar atas vonis hukuman yang diberikan kepada Bharada Richard Eliezer. (Gorajuara/ YouTube/ Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam beri komentar atas vonis hukuman yang diberikan kepada Bharada Richard Eliezer. (Gorajuara/ YouTube/ Kemenko Polhukam)

GORAJUARA - Rabu, 15 Februari 2023 hakim resmi menjatuhkan hukuman vonis penjara terhadap pelaku pembunuhan yaitu Bharada Richard Eliezer selama 1 tahun 6 bulan.

Sontak kabar ini menjadi kabar bahagia bagi beberapa orang, namun, bagaimana respon dari menko Polhukam atas hukuman yang dijatuhi kepada Bharada Richard Eliezer?

Menko Polhukam akui turut senang dan bersyukur atas vonis yang dibacakan oleh hakim untuk Bharada Richard Eliezer.

Baca Juga: Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Lebih Ringan dari Sopir Ferdy Sambo dan Ricky Rizal

“Alhamdulillah..., Hati saya bergembira dan bersyukur setelah hakim membaca vonis,” ungkap menko Polhukam dilansir dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Rabu, 15 Februari 2023.

Perasaan senang tersebut ia rasakan, karena dirinya melihat bahwa hakim objektif membaca seluruh fakta persidangan dan dibacakan seluruhnya.

“Hakim itu punya keberanian, ia objektif membaca seluruh fakta persidangan..., Baik yang mendukung dan memojokkan pelaku,” jelasnya.

Baca Juga: Breaking News! Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Juga ia mengatakan bahwa hakim mendengar suara rakyat dan tidak menghiraukan rongrongan dalam membuat putusan.

Selain itu juga dia menilai putusan yang dibuat oleh hakim itu sangat logis dan berkemanusiaan.

“suara- suara rakyat didengarkan, rongrongan yang mungkin ada untuk membuat putusan tidak berpengaruh kepada hakim,” jelas Menko Polhukam.

Baca Juga: Sidang putusan Richard Eliezer, Hakim Vonis Hukuman Penjara Lebih Rendah dari Tuntutan JPU, Pengacara Menangis

“sehingga putusannya saya lihat menjadi sangat logis dan berkemanusiaan, ngerti denyut-denyut kehidupan masyarakat,” sambungnya.

Ia menilai bahwa para hakim yang turut serta atas persidangan kasus pembunuhan Brigadir Josua adalah hakim dengan berkualitas baik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: YouTube Kemenko Polhukam RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini