Plot Twist One Piece 1067, Petunjuk dari Oda Sudah Jelas, Kizaru Akan Dibunuh Luffy di Pulau Egghead

photo author
- Sabtu, 12 November 2022 | 06:24 WIB
Luffy bunuh Kizaru di Pulau Egghead pada One Piece 1067. (Youtube Esther One Piece)
Luffy bunuh Kizaru di Pulau Egghead pada One Piece 1067. (Youtube Esther One Piece)

Meskipun mereka kuat, mereka tentu tak bisa dibandingkan dengan Kizaru yang memiliki jam terbang sangat tinggi.

Baca Juga: Full Spoiler Resmi One Piece 1066: Aliansi Tergila! Dr Vegapunk dan Monkey D Dragon Bersatu Hancurkan WG!

Lantas apakah dia bakal naik jabatan sebentar lagi? Jawabannya tidak.

Dia justru akan menjadi Admiral pertama yang mati di One Piece dan akan digantikan oleh Admiral baru yang setara dengan Ryokugyu atau Fujitora.

Disinyalir bahwa tempat yang paling cocok untuk kematiannya adalah Pulau Egghead.

Baca Juga: Full Spoiler Resmi One Piece 1066: Tangis Nico Robin Pecah! Shaka Ceritakan Semua Teori Abad Kekosongan!

Pertarungan Luffy dan Kizaru mungkin akan cocok untuk final battle kali ini karena mereka sesama "monyet".

Oda memberikan Kizaru julukan sebagai monyet kuning sementara Luffy memiliki nama lengkap Monkey D.

Sehingga bukan tidak mungkin jika itu adalah petunjuk dari Oda bahwa Luffy dan Kizaru akan berduel habis-habisan di Pulau Egghead.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1067, Buah Iblis Ternyata Diciptakan oleh Kerajaan Kuno Saat Abad Kekosongan

Ditambah lagi saat ini Pemerintah Dunia tengah mengirim agen CP0 untuk membunuh Vegapunk di Pulau Egghead.

Setelah para agen CP0 memberitahu Gorosei bahwa Luffy ada di sana, maka mau tidak mau mereka harus mendatangkan seorang Admiral.

Admiral yang paling cocok untuk datang ke sana tentunya adalah Kizaru karena Ryokugyu baru saja beraksi di Wano sementara Fujitora tidak akan diizinkan oleh Akainu.

Itu tadi petunjuk dari Oda mengenai duel maut antara Luffy dan Kizaru yang disinyalir akan terjadi di One Piece 1067.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghiffary Zaka Taftazani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini