Pengacara Jelaskan Terkait Penahanan Nikita Mirzani di Kejari Serang, Sebelumnya Sempat Teriak Histeris

photo author
- Rabu, 26 Oktober 2022 | 06:17 WIB
Pengacara Jelaskan Terkait Penahanan Nikita Mirzani di Kejari Serang, Sebelumnya Sempat Teriak Histeris (Gorajuara/ tangkapan layar/ KH INFOTAINMENT)
Pengacara Jelaskan Terkait Penahanan Nikita Mirzani di Kejari Serang, Sebelumnya Sempat Teriak Histeris (Gorajuara/ tangkapan layar/ KH INFOTAINMENT)

GORAJUARA – Artis Nikita Mirzani ditahan di Kejari, Serang yang sebelumnya sempat teriak histeris menolak untuk dilakukan penahanan.

Nikita Mirzani ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, terkait kasus pencemaran nama baik, seperti dikutip Gorajuara dari PMJNews, pada 25 Oktober 2022.

Menurut Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, menjelaskan bahwa dia sempat tertawa, dikutip Gorajuara dari Kh Infotainment, pada 25 Oktober 2022.

Baca Juga: Kehadiran Billar dan Baby L pada Konser Betrand Peto yang Berduet dengan Lesti Kejora Luput dari Sorotan..

“Dia ketawa setelah itu dia bilang,  ya, saya. Oh yang turun tangan dengan persoalan dan dia yakin, bahwa siapapun yang menzalimi,  siapapun, pasti Allah akan turun tangan untuk menjawab,” ujarnya.

Nikita Mirzani dijemput dari kediamanya sekira pukul 19.00 WIB, menggunakan mobil Avanza, didampingi pihak kepolisian dan pegawai kejaksaan, dikutip Gorajuara dari PMJNews, pada 25 Oktober 2022.

Sebelum dilakukan penahanan Nikita Mirzani sempat menolak, karena merasa tidak melakukan kejahatan menurutnya.

"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," seru Nikita dengan lantang di Kejari Serang,  Selasa  25 Oktober 2022.

Selain itu pengacaranya menjelaskan bahwa Nikita Mirzani tidak mau menjelaskan apa pun.

“Dia nggak mau bicara apa-apa dia tidak menjelaskan apapun,” ujarnya.

Sempat ditanya awak media terkait dengan teriakannya tadi ketika mau ditahan, maka pengacara menjelaskan terkait dengan penjemputannya yang dulakukan malam hari.

Baca Juga: WhatsApp Down Total, Pengguna Sempat Dibuat Bingung, Chat Tidak Ceklis Ternyata Infonya di Sini..

“Karena dia merasa bahwa saya pada saat tengah malam didatengin. Rumah saya digrebek ditangkap di mall, tapi tidak ditahan.  Saya datang baik-baik  kekejaksaan saya langsung diperlakukan seperti ini, makanya dia bilang,  Bang, saya akan berdoa biar Allah yang turun tangan,” sambungnya.

Freddy D Simandjuntak, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Serang, membenarkan soal penahanan Nikita Mirzani.  Pihaknya melakukan prosedur tindak persuasif dan manusiawi.

"Iya tadi menolak, kita persuasif, manusiawi juga, bagaimana pun juga untuk ditahan kan, selama ini kan yang bersangkutan tidak di tahan, penahanan sudah beralih ke kejaksaan, jadi kita lakukan penahanan," ungkap Freddy di kantornya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Herdiawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini