GORAJUARA, - Pengacara Rizky Billar, Surya Darma menyebut bahwa Lesti Kejora sudah menandatangani surat pencabutan laporan KDRT.
Bahkan Surya Darma mengatakan bahwa ia bersama tim kuasa hukum dari kedua belah pihak menyaksikan penandatanganan surat pencabutan laporan KDRT yang dilakukan Lesti Kejora.
“Jadi tanda tangan surat pencabutan laporan kepolisian itu di depan saya, di depan kuasa hukum Bang Sandi Arifin selaku pengacara Lesti Kejora, setelah dibaca, dan ditandatangani, kata Surya Darma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober 2022.
Baca Juga: Mengejutkan Lesti Kejora Tak Saling Pelukan Saat Bertemu Rizky Billar yang Telah Berstatus Tersangka
Meski demikian, Surya Darma belum bisa menjabarkan secara rinci alasan pasti pencabutan llaporan polisi tersebut.
Ia hanya menegaskan bahwa hal tersebut didasarkan atas kesepakatan keduanya.
“Itu (alasan) enggak bisa saya sampaikan. Itu adalah persoalan internal mereka sebagai suami dan istri,” ucap Surya Darma.
Sebelumnya, di hadapan awak media, Rizky Billar yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan pede mengatakan bahwa Lesti Kejora akan mencabut laporannya soal KDRT.
“Istri saya mau cabut laporan,” ujar Rizky Billar saat ditampilkan di Polres Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober 2022.
Baca Juga: Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara! Kapan Ditahan?
Respon Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulfan, membenarkan bahwa ada niat dari pihak Lesti Kejora untuk mencabut laporan KDRT yang ditujukan kepada Rizky Billar.
Namun, Endra Zulfan menegaskan bahwa bilamana benar pihak Lesti Kejora mencabut laporan KDRT, maka hal tersebut tidak serta-merta membuat Rizky Billar langsung dibebaskan.
“Kalau korban mau mencabut laporannya ya silahkan saja, tetapi semuanya ada mekanisme dan prosedur. Tidak serta-merta demikian, kalau dicabut (laporan KDRT) maka Rizky Billar dibebaskan malam ini? Tidak begitu,” ucap Endra Zulfan.