Pede Gila! Rizky Billar Yakin Lesti Kejora akan Cabut Tuntutannya!

photo author
- Jumat, 14 Oktober 2022 | 08:25 WIB
Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, Rizky Billar pede sebut Lesti akan cabut tuntutannya  ((Foto: Gorajuara.com/dok: YouTube Tv One))
Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, Rizky Billar pede sebut Lesti akan cabut tuntutannya ((Foto: Gorajuara.com/dok: YouTube Tv One))

Di lain sisi, kuasa hukum Rizky Billar; Hotma Sitompul menyebut pihaknya sudah melayangkan surat permohonan penangguhan penahanan.

“Sudah dong (sudah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan) hari ini,” ucap Hotma Sitompul.

Hotma Sitompul mengatakan bahwa maksud dirinya mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan, demi membela Rizky Billar sebagai kliennya.

“Ancaman hukuman boleh saja. Alasannya adalah saya harus membela klien saya. Sebagai pengacara, harus mengajukan surat-surat permohonan yang sesuai dengan hukum,” terang Hotma Sitompul.

Baca Juga: Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara! Kapan Ditahan?

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora telah melaporkan sang suami; Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rabu, 28 September 2022.

Laporan dari Lesti Kejora tersebut teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu juga disebutkan bahwa KDRT terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman mereka, Cilandak, Jakarta Selatan.

Rizky Billar disebut melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Aksi kekerasan itu kembali terulang pada pukul 09.47 WIB, saat itu Rizky Billar menarik tangan Lesti Kejora ke arah kamar mandi.

Kemudian Rizky Billar membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar tersebut, Lesti Kejora masih diharuskan memakai gips di leher, sebagai salah satu bagian yang terluka parah dan harus menjalani perawatan kejiwaan dari psikiater di RSU Bunda, Menteng, Jakarta Pusat. ***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini