GORAJUARA - Konten prank KDRT pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven yang dilakukan di Kantor Polsek Kebayoran Lama.
Aksi prank KDRT yang sempat diunggah pada 1 Oktober 2022 di kanal YouTube Baim Wong dan Paula Verhoeven. Meski video tersebut sudah dihapus.
Perbuatan Baim Wong dan Paula Verhoeven sang istri sudah terlanjur mendapatkan kecaman negatif baik dari kalangan artis dan netizen serta mencoreng institusi polisi.
Baca Juga: LPSK Mengecam Video Prank Baim Wong Soal KDRT, Sebut Tak Pantas untuk Dijadikan Candaan
Dilansir Gorajuara.com dari Kanal YouTube Esge Entertaiment pada 3 Oktober 2022.
Baim mengaku pada bahwa ide itu murni dari dirinya sendiri. Dan tujuannya hanya untuk hiburan.
Dalam video tersebut Baim dan Paula mendatangi Polsek Kebayoran Lama dan meminta maaf kepada kepolisian serta semua pihak.
Baca Juga: Bikin Konten Prank KDRT, Baim Wong Dan Paula Verhoeven Terancam Kena Pidana
Kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven tetap diproses polisi, meski kedua pasangan tersebut sudah meminta maaf.
Kepolisian Sektor Kebayoran Lama telah menyerahkan kasus tersebut ke Polres Metro, Jakarta Selatan. Dan perkara itu akan tetap diproses.
Kompol Febriman Salarse Kapolsek Kebayoran Lama mengatakan.
"Itu sangat disayangkan secara pribadi ataupun institusi mengingat konten itu untuk kepentingan pribadi," ucapnya kepada media.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan Baim dapat terjerat pasal 220 KUHP tentang pelaporan palsu dan Pasal UU ITE karena menyebarkan berita hoax.***